esawaran , REKANMEDIA210, -Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, S.H dengan tegas mengatakan kalau Hasan Azhari Nawi adalah pengedar narkoba yang menjual barang haramnya di wilayah pesawaran. Senin (16/12/2024).
Berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan Aprian Marthadinata dan Gentha Febryantoro yang merupakan anggota Kepolisian Resor Pesawaran terdakwa membeli sabu seberat 2 gram dari saudara Riki (DPO) seharga Rp 2 juta di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Barang haram tersebut dijual kembali, salah satunya kepada Saiman (DPO) seharga Rp 100 ribu dan Adi (DPO) seharga Rp 175 ribu. Keuntungan yang diperoleh terdakwa dari transaksi ini mencapai Rp 1 juta.
Pada saat penangkapan terdakwa berada di dalam mobil bersama seorang rekannya yaitu Adam (almarhum). Berdasarkan pengakuan terdakwa, ia memerintahkan Adam menelan sabu untuk menghilangkan barang bukti. Perintah tersebut berujung maut karena Adam mengalami kejang-kejang hingga meninggal dunia.
Nurhayati ibu kandung Adam menegaskan Dalam persidangan, ia mengungkap bahwa sebelum meninggal, Adam mengaku diperintah oleh terdakwa untuk menelan sabu. Meski demikian, Nurhayati menolak autopsi terhadap jenazah anaknya.
Hasil radiologi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Polda Lampung mengungkap bahwa Adam menelan sabu seberat 2 gram yang dibungkus plastik klip. Zat tersebut menyebabkan efek samping serius hingga henti jantung.
Penggeledahan di rumah terdakwa di Bandar Lampung menemukan sejumlah barang bukti: Dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,006 gram, Dua bungkus plastik bekas pembungkus sabu, Bong (alat hisap sabu) dan timbangan digital.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran menegaskan, fakta persidangan menunjukkan terdakwa bukan sebagai pengguna Narkoba, melainkan seorang pengedar. 2 gram sabu yang ditelan oleh Adam menjadi bukti kuat dalam persidangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, S.H. Mengajak Masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat," tegasnya.
Rudy Andriansyah, S.Sos








LEAVE A REPLY