Home Lampung Tengah 7 Tahun Buron Mantan Bendahara Panwaslu Ditangkap di Jakarta

7 Tahun Buron Mantan Bendahara Panwaslu Ditangkap di Jakarta

331
0
SHARE
7 Tahun Buron Mantan Bendahara Panwaslu Ditangkap  di Jakarta

Lampung Tengah, REKANMEDIA210, - Terpidana kasus korupsi dana pengawasan pilpres 2009 Awalludin S.E akhirnya diamankan oleh tim gabungan Seksi Intelijen (Kasiintel) dan Seksi Tindak Pidana Khusus (KasiPidsus) kajati Lampung Tengah,bekerja sama dengan tim Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Terdakwa Awalludin S.E sebelumnya menjabat bendahara Panwaslu Lampung Tengah 2009, beliau terbukti menyalahgunakan dana Uang Persedian (UP) dan Tambahan Uang Persedian (TUP) hingga menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah, vonis 5 tahun penjara telah dijatuhkan secara in absentia oleh pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada tahun 2017.

Pengamanan Terhadap terdakwa di daearah kebagusan Jakarta Selatan, saat ini terdakwa berada dikejaksaan negeri Jakarta Selatan sebelum dibawa ke Lampung Tengah untuk diekseskusi.

Langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah ini merupakan wujud nyata penegakan  hukum di tubuh kejaksaan Lampung Tengah itu sendiri dalam memberantas Korupsi secara tuntas.

(Red)