Home Pesawaran Dengan Nada Tinggi dan Terkesan Cari Pembenaran Eriawan Lempar Bola Panas ke Pemkab Pesawaran

Dengan Nada Tinggi dan Terkesan Cari Pembenaran Eriawan Lempar Bola Panas ke Pemkab Pesawaran

459
0
SHARE
Dengan Nada Tinggi dan Terkesan Cari Pembenaran Eriawan Lempar Bola Panas ke Pemkab Pesawaran

PESAWARAN , REKANMEDIA210, - Mantan Wakil Bupati Pesawaran 2016 -2021 Eriawan diduga tersulut emosi setelah beberapa media memuat pemberitaan terkait belum dikembalikannya mobil dinas sejak tidak lagi menjabat tahun 2021 hingga saat ini.

Eriawan justru terkesan melempar kesalahan kepada Pemkab pesawaran dan tidak mau dipersalahkan dalam masalah ini.

"Intinya gini, saya mantan pejabat negara kalau di Provinsi Gubernur dan Wakil Gubernur, kalau di kabupaten Bupati dan Wakil Bupati, nah saya selaku Wakil Bupati punya hak pensiun dan punya hak dum mobil jabatan. Saat itu mobil yang saya pakai ditarik dengan alasan mau dipakai Wakil Bupati yang sekarang. Ditukar pakai mobil lain. Kata mereka kalau pak Marzuki sudah beli mobil sendiri nanti di kembalikan. Dan sampai sekarang proses dum itu belum selesai prosesnya, maaf kalau suara saya agak tinggi," ujar Eriawan, Jumat (7/3/2025)

Diketahui dum kendaraan dinas adalah penjualan kendaraan dinas perorangan kepada pejabat negara. Penjualan ini bisa dilakukan tanpa lelang, tetapi ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Ketentuan dum kendaraan dinas 

1). Kendaraan harus berusia minimal 4 tahun sejak tanggal perolehannya dalam kondisi baru.

2). Penjualan hanya bisa dilakukan kepada pejabat negara yang memegang tetap kendaraan tersebut

3). Pejabat negara yang ingin membeli kendaraan dinas harus mengajukan permohonan pada tahun terakhir periode jabatan

4). Sebelum dijual, kendaraan harus dinilai wajarnya oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Berdasarkan hasil penilaian, pejabat negara bisa membeli kendaraan tersebut dengan harga 40 persen dari harga yang ditetapkan KPKNL

Diberitakan sebelumnya meski sudah tidak menjabat Wakil Bupati Pesawaran sejak 17 Februari 2021 namun Eriawan belum mengembalikan aset negara seperti mobil dinas ke Pemkab setempat.

Informasi yang didapat media ini mobil dinas yang belum dikembalikan adalah Toyota Fortuner V A/T warna hitam  BE 1012 RZ

Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setdakab Pesawaran Djuanda membenarkan hal tersebut.

Namun menurut Djuanda pihaknya sudah menanyakan perihal kendaraan tersebut dan akan segera dikembalikan.

"Ya sudah kita surat ke yang bersangkutan dan di jawab akan dikembalikan hari senin karena saat ini pak eriawan sedang ada dijakarta kemungkinan minggu pulang," ujar Djuanda, Jumat (7/3/2025).

(Red)