PESAWARAN , REKANMEDIA210, - Meskipun tidak menjabat lagi sebagai Wakil Bupati (Wabup) Pesawaran sejak 17 Februari 2021 lalu, namun Eriawan belum mengembalikan aset milik pemerintah berupa satu unit mobil dinas ke Pemkab Pesawaran.
Informasi yang didapat media ini, mobil dinas yang belum dikembalikan adalah jenis Toyota Fortuner V A/T warna hitam dengan nomor polisi BE 1012 RZ
Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setdakab Pesawaran Djuanda ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Namun, menurut Djuanda pihaknya sudah menanyakan perihal kendaraan tersebut kepada mantan Wabup Pesawaran Eriawan, dan akan segera dikembalikan.
“Iya, sudah kita surati ke yang bersangkutan dan dijawab akan dikembalikan pada hari Senin (10/3/2025) karena saat ini pak eriawan sedang ada di Jakarta kemungkinan hari Minggu pulang,” kata Djuanda, melalui sambungan telepon, Jumat (7/3/2025).
Sementara, hingga berita ini diterbitkan mantan Wabup Pesawaran Eriawan periode 2016-2021 belum bisa dihubungi. Meskipun wartawan telah berkali-kali menghubungi.
(Red)








LEAVE A REPLY