Kawasan Pesisir Pantai Mutun Pesawaran Kembali Jadi Lokasi. Sosok Ko Leo Terus Disorot
PESAWARAN,REKANMEDIA210, – Laporan penting kembali disampaikan kepada Kapolda Lampung terkait dugaan aktifnya kembali jaringan sindikat mafia bahan bakar minyak (BBM) berskala besar. Kali ini, kelompok yang dinilai sebagai kelas kakap tersebut dikabarkan kembali unjuk gigi dan menjalankan aksinya di wilayah pesisir Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran di lokasi yang sama pada saat pengerbekan tiga bulan yang lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi ilegal ini diduga kuat dipimpin oleh sosok bernama Diin. Keberanian sindikat ini kembali beroperasi dinilai sangat meresahkan, karena selain merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, juga mengganggu tata kelola distribusi energi yang seharusnya tepat sasaran bagi masyarakat luas. Sosok Ko Leo Selalu dikaitkan dengan sindikat Mafia BBM kelas kakap ini dan disebut sebagai pengendali jaringan sidikat ini agar menjadi lebih terstruktur dan sistematis.
Kembali unjuk gigi dilokasi yang sama mengartikan bahwa sindikat mafia BBM Pimpinan Ko Leo bdan Diin ini memiliki sebuah kekuatan besar di belakang mereka yang sulit untuk ditembus oleh Aparat Kepolisian khususnya Polda Lampung
Modus Operandi Utama
Jaringan mafia pimpinan Din ini kerap memanfaatkan celah selisih harga antara BBM subsidi (seperti solar dan pertalite) dengan BBM non-subsidi untuk industri.
1.Penyalahgunaan Barcode & Modifikasi Tangki: Sindikat menggunakan mobil boks dengan tangki modifikasi, serta memalsukan barcode MyPertamina untuk memborong solar dari berbagai SPBU (praktik langsir berulang).
2.Pengoplosan & Penjualan ke Sektor Industri: BBM bersubsidi ditimbun di gudang-gudang ilegal, dicampur, dan kemudian dijual kepada kapal-kapal nelayan komersial atau perusahaan tambang dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Menyusul kembalinya aktivitas kelompok ini, masyarakat meminta perhatian serius Kapolda Lampung untuk segera turun tangan. Langkah penyelidikan dan penindakan tegas dinilai mendesak dilakukan guna membongkar tuntas praktik ilegal ini,mengamankan para pelaku dan bukan hanya para pekerja saja serta menyelamatkan keuangan negara dari kerugian yang terus membengkak. (Rudy Andriansyah,S.Sos)








LEAVE A REPLY