Tindakan Yang Dilakukan Kedua Oknum TNI AL Aktip Ini Disebut Tindakan Kriminal Yang Merugikan Negara
Bandar Lampung, REKANMEDIA210, - Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal yang berlokasi di Jl. Laksamana RE Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung tepat didepan pemakaman Umat Kristen terus melakukan aktivitas Ilegalnya, suasana malam menjadi waktu yang tepat bagi kedua Oknum TNI AL aktip ini dalam menjalankan aktivitas ilegalnya.
Penelusuran tim Investigasi Rekanmedia210 pada hari Rabu 22 Juni 2026 pukul 10.30 ke lokasi gudang, ditemukan 3 pintu masuk menuju area dalam gudang, pintu pertama yang berwarna silver adalah pintu yang memang dibuat oleh pemilik tower untuk akses jalan jika ada gangguan pada tower tersebut. Pintu kedua berada di samping tembok tower yang ukurannya tidak terlalu besar serta pintu ketiga menjadi pintu utama untuk masuk kedalam area gudang.
Dugaan adanya aktivitas ilegal di gudang milik Fahrudin sudah bukan hal harus ditutup-tutupi karena hampir sebagian masyarakat tahu dengan aktivitas ilegal yang mereka lakukan seperti Penimbunan BBM jenis solar serta pengolahan/memalsukan minyak mentah menjadi BBM .
Diduga modus operandi yang dilakukan oleh kedua oknum TNI AL aktip ini yaitu ;
* Pencampuran: Minyak mentah dari sumur ilegal (sering kali dari wilayah Sumatera Selatan atau Jambi) dicampur dengan BBM resmi dalam sebuah tandon atau drum.
* Zat Kimia Tambahan: Pelaku terkadang menambahkan bahan kimia atau pewarna agar BBM oplosan menyerupai warna Pertalite atau Solar asli.
* Distribusi: BBM ilegal ini biasanya diedarkan ke kios-kios pengecer (seperti Pertamini) atau dijual langsung ke masyarakat.
Bahaya dan dampak dari aktivitas ilegal tersebut ;
* Bagi Kendaraan: BBM oplosan ini bersifat korosif dan tidak sesuai dengan spesifikasi mesin, sehingga dapat menyebabkan kerusakan parah pada ruang bakar dan komponen mesin kendaraan.
* Bagi Negara dan Hukum: Praktik ini melanggar hukum karena distribusi BBM bersubsidi dan pengolahan minyak tanpa izin adalah tindakan kriminal yang merugikan negara.
Demi meraup keuntungan yang besar kedua oknum TNI AL ini tidak pernah berpikir bahaya dan dampak akibat perbuatan yang mereka lakukan. (Rudy Andriansyah,S.Sos)








LEAVE A REPLY