Home Bandar Lampung Diduga Jual Solar di Atas Harga HET, SPBU 24.352.43 Way Lunik Panjang Disorot

Diduga Jual Solar di Atas Harga HET, SPBU 24.352.43 Way Lunik Panjang Disorot

9
0
SHARE
Diduga Jual Solar di Atas Harga HET, SPBU 24.352.43 Way Lunik Panjang Disorot

BANDAR LAMPUNG, REKANMEDIA210, — Aktivitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU 24.352.43 Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan. SPBU tersebut diduga menjual solar dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya berlaku. 

Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme penetapan harga, pengawasan penyaluran BBM, serta kemungkinan adanya pihak tertentu yang memperoleh keuntungan berlebihan dari penjualan solar, dugaan pihak yang mendapatkan keuntungan lebih tersebut tentunya oknum yang ada di SPBU 24.352.43 Way Lunik. 

Jika benar terjadi penjualan di atas ketentuan harga yang berlaku, kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang. Masyarakat juga meminta agar pengawasan terhadap penyaluran solar di SPBU tersebut diperketat, khususnya untuk memastikan BBM bersubsidi maupun BBM dengan penugasan disalurkan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Polda Lampung dan BPH Migas Diminta Turun Tangan
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Polda Lampung dan BPH Migas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan serta sistem penjualan solar di SPBU 24.352.43 Way Lunik Panjang. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyasar pihak pengelola, tetapi juga pengawas SPBU yang disebut berinisial SPR, apabila memang terdapat dugaan pembiaran atau keterlibatan dalam praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan.


“Kalau memang terbukti ada penjualan solar di atas harga yang ditetapkan khusus kepada sopir truk fuso atau sering disebut pelangsir dalam penyalurannya, harus ditindak tegas sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Transparansi Harga dan Penyaluran BBM Diperlukan
Masyarakat berharap pengelola SPBU dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai harga jual solar, mekanisme penyaluran, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan operasional.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan diharapkan disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (Rudy Andriansyah.S.Sos)