Home Lampung Selatan Warning,! Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Untuk Kajati Dan Kajari di Indonesia

Warning,! Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Untuk Kajati Dan Kajari di Indonesia

89
0
SHARE
Warning,! Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Untuk Kajati Dan Kajari di Indonesia

Bali, REKANMEDIA210, - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyoroti bidang tindak pidana khusus (pidsus) yang kerap menjadi ukuran kinerja utama kejaksaan. la meminta kepada para kajati dan kajari, untuk meningkatkan penuntasan penanganan perkara pidsus hingga di atas tiga kasus.

“Kajari yang tidak punya perkara atau perkaranya kurang dari tiga, saya akan geser. Jujur saja, saya akan keras, karena persaingan kita semakin betul-betul meruncing,” tegas Jaksa Agung, saat memberikan arahan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (16/9/2025).

Menurut Jaksa Agung, Indonesia memiliki lebih dari 1.300 jaksa berpangkat 4A yang siap bersaing mengisi jabatan strategis. Karena itu, setiap kelengahan akan membuka peluang bagi jaksa lain yang lebih berprestasi.

Menutup sambutannya, Burhanudin mengingatkan agar seluruh insan Adhyaksa menjaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan. Ia menyinggung masa lalu ketika jaksa kerap dicibir masyarakat sebagai ‘tukang bersih-bersih perkara’ karena terlibat praktik korupsi.

“Kita pernah merasakan, pakai baju dinas saja malu. Kenapa? Kita selalu dicibir oleh masyarakat, ah tukang bersih-bersih perkara, tapi masih berperkara. Artinya, kita ini tukang bersih-bersih bagaimana memberantas korupsi, tapi kita juga yang korupsi. Tapi itu di masa lalu, yuk kita sama-sama menjaga marwah Adhyaksa. " Tegasnya

(Red)