Pesawaran, REKANMEDIA210, - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Juli,Agustus dan September tahun 2025 pada hari Senin, 25 agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksakan di Aula Balai Desa Gebang yang dihadiri oleh Kepala Desa Gebang Anik Rekayani,S.Pdi, pendamping Desa Gebang dan pendamping dari kecamatan serta Perangkat desa Gebang itu sendiri.
Bantuan Langsung Tunai Tahap 3 sebesar Rp.900.000/orang tersebut diberikan Langsung oleh Kepala Desa Gebang Anik Rekayani,S.Pdi kepada Keluarga Penerima Manfaat,
Saat ditemui oleh Jurnalis Rekanmedia210 Bapak Amrudin salah satu warga desa gebang yang menerima BLT-DD mengatakan " Rasa terima kasih saya ucapkan kepada pemerintah khususnya bu kades yang telah menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan semoga bantuan ini tidak dihapus oleh pemerintah, karena bagi saya bantuan ini sangat bermanfaat". ujar Amrudin
Ditempat terpisah kepala desa Gebang Anik Rekayani,S.Pdi mengatakan " Kami pemerintah Desa Gebang akan selalu siap mendukung program pemerintah pusat maupun daerah seperti halnya BLT-DD ini, dan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa menggunakan Bantuan Langsung Tunai Tersebut dengan sebaik-baiknya. Ucapnya
(Rudy Andriansyah,S.Sos)
        







LEAVE A REPLY