Bandar Lampung, REKANMEDIA210, - Dugaan adanya konspirasi turun temurun di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung terkait kendaraan dinas yang menggunakan BBM Subsidi demi meraup keuntungan yang berlimpah, aturan dari pemerintah dilanggar oleh para oknum Dinas Lingkungan Hidup terkait larangan mobil berplat merah membeli BBM subsidi jenis pertalite.
Seperti yang terjadi di SPBU 24.351.37 di JL. P. Emil Moh.Noer No.11 Durian Payung kecamatan Tanjung Karang Pusat kota Bandar Lampung, sudah jelas dalam aturannya bahwasanya kendaraan dinas BUMN, TNI/Polri wajib menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Dex.
Akan tetapi lain halnya dengan mobil plat merah dengan Napol BE 8680 AZ yang diduga kendaraan tersebut milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, mobil Jenis Carry dengan plat merah ini mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU 24.351.37 Durian Payung serta memggunakan nota dinas / PO untuk transaksi pembayarannya.
Nota dinas ataupun PO ini sudah tradisi di dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tersebut bahkan kuat dugaan adanya konspirasi yang sudah turun temurun demi mendapatkan keuntungan diri sendiri dan sekelompok orang tanpa peduli akan hukuman dan dampak dari tindakan melawan hukum ini.
Secara aturan baik pihak SPBU dan Dinas Lingkungan Hidup kota Bandar Lampung sangat paham bahwa kendaraan berplat merah dilarang keras membeli BBM subsidi.
Salah satu Masyarakat yaitu Siswanto yang saat itu ikut mengantri dan berada dibelakang mobil berplat merah itu, mengatakan kepada awak media " Ya ini adalah potret yang sudah sering kami lihat di negara tercinta ini, bagi mereka yang punya kekuasaan dan jabatan aturan hanya sebuah tulisan usang yang gak harus ditaati dan hukum bisa mereka beli dengan uang." Tegas Siswanto, kamis (5/3/2025)
Selanjutnya Siswanto juga meminta Gubernur Lampung, Walikota dan pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menindak tegas oknum Dinas Lingkungan Hidup yang dengan sengaja membeli BBM subsidi menggunakan kendaraan Dinas plat merah dan juga pihak SPBU yang terlibat konspirasi dengan Dinas Lingkungan Hidup demi mendapatkan keuntingan untuk diri sendiri.
Siswanto juga meminta Gubernur Lampung dan walikota untuk tegas memberikan sangsi kepada oknum yang terlibat dalam permasalahan ini dan jangan hanya teguran ringan saja yang diberikan kepada oknum tersebut. ( Rudy Andriansyah.S.Sos)








LEAVE A REPLY