Pesawaran, REKANMEDIA210, - Wabah gudang penimbunan solar ilegal yang sedang melanda Provinsi Lampung kini menimpa Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, gudang milik oknum TNI AL yaitu EK, di duga menimbun BBM subsidi jenis solar hingga ribuan liter untuk kemudian dioplos dengan minyak cong dan akan dijual kembali ke perusahaan industri yang memang sudah menjadi Mitra dari gudang tersebut.
Adanya informasi terkait sebuah gudang penimbunan solar subsidi didesa Teluk Pandan membuat Tim Investigasi Rekanmedia210 penasaran dan tertarik untuk langsung melakukan penelusuran lokasi gudang, saat tiba desa Sidodadi tim mencoba menemui salah satu warga desa tersebut untuk mendapatkan informasi.
PR salah satunya, warga desa yang tinggal tidak jauh dari gudang tersebut, tanpa panjang lebar tim langsung menanyakan terkait adanya gudang solar ilegal yang ada di desa mereka, tanpa rasa ragu-ragu PR bercerita dan mengatakan kalau benar gudang tersebut adalah gudang penimbunan solar subsidi yang mana solar itu akan kembali dioplos dengan minyak cong untuk dijual ke perusahaan industri dengan harga non subsidi sehingga mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat dengan menggunakan armada tangki biru putih. Ujar PR. Kamis (5/3/2025)
Selanjutnya tim mencoba mengali informasi dari PR terkait siapa pemilik gudang tersebut. Tanpa ragu PR mengatakan " Untuk pemiliknya kalau tidak salah itu mas EK bang dari TNI." Tapi Bagaimana mungkin bang praktik penimbunan BBM bersubsidi yang jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Hulu dan Hilir Minyak dan Gas Bumi (HP Migas) dapat dengan bebas melakukan bisnis ilegal tanpa tersentuh oleh hukum harusnya pihak berwenang seperti Pertamina, BPH Migas, Dinas Metrologi, Kepolisian Republik Indonesia,Aparat Penegak Hukum dan Ombudsman RI segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dan menuntaskan kasus ini," ujar PR dengan nada pelan.
Apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada pemerintah khususnya pihak kepolisian sangat tidak berlebihan dan sesuai dengan slogannya yaitu Presisi yang mana Presisi Polri adalah jargon dan konsep yang merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Konsep ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, aman, dan humanis, serta berlandaskan data, teknologi, dan akuntabilitas tinggi.
Sekali lagi Masyarakat hanya ingin adanya sebuah tindakan yang nyata dari aparat Kepolisian bukan Pencitraan semata. (Rudy Andriansyah.S.Sos)








LEAVE A REPLY