Home Pesawaran Empat Bulan Perkara Penganiayaan Luka Berat Belum Selesai, Korban Segera membuat laporan ke Polda

Empat Bulan Perkara Penganiayaan Luka Berat Belum Selesai, Korban Segera membuat laporan ke Polda

189
0
SHARE
Empat Bulan Perkara Penganiayaan Luka Berat Belum Selesai, Korban Segera membuat laporan ke Polda

Penyidik Polres Pesawaran BGS Ungkap Kasat Tidak Ada Waktu

PESAWARAN, REKANMEDIA210, - Perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita luka berat, dilakukan oleh oknum pengangkut sampah di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, ternyata hingga empat bulan lamanya belum juga menemukan titik terang dan belum tuntas diselesaikan. Keterlambatan penanganan kasus ini memicu kekecewaan besar keluarga korban sekaligus mempertanyakan keseriusan jalannya proses hukum di Polres Pesawaran.

Menurut keterangan yang disampaikan penyidik BGS dari Polres Pesawaran, salah satu alasan lambatnya kemajuan penanganan kasus tersebut dikarenakan Kasat terkait dinyatakan tidak memiliki waktu untuk menindaklanjuti dan memproses berkas perkara ini lebih lanjut. Alasan tersebut justru menimbulkan keraguan publik terhadap prioritas penanganan kasus yang jelas-jelas merugikan korban secara fisik maupun psikis, serta melanggar hak mendapatkan keadilan secara cepat dan adil sesuai hukum yang berlaku.

Korban penganiayaan menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap penyidik Polres Pesawaran BGS yang telah berkali-kali janji akan melaksanakan gelar perkara dalam proses Penyelidikan akan tetapi hingga berita ini diturunkan Penyidik Polres Pesawaran enggan untuk menjawab pesan Whatsapp maupun telepon dari korban.
" Jujur saya sebagai korban sangat kecewa atas janji-janji dari penyidik , beliau mengatakan senin kemarin akan mengadakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka akan tetapi tidak jadi dilakukan karena kasat ada di kejaksaan sampai sore hari, ia berjanji besok pasti dilaksanakan akan tetapi penyidik mengatakan tidak jadi karena ada gelar perkara kasus sengketa tanah sampai sore hari, kembali beliau mengatakan bahwa sudah pasti besok di hari rabu karrna sudah berkomunikasi dengan kasat. Akan tetapi mulai dari jam 13.18 siang hingga berita ini diturunkan penyidik Polres Pesawaran tidak sama sekali merespon Whatsapp dan telepon saya." Tegas Korban, Rabu (5/8/2026) 

Atas ketidakjelasan perkara yang ditangani penyidik Polres Pesawaran BGS Keluarga korban akan mengirimkan surat kepada Kasat Reskrim dengan tembusan Kapolres Pesawaran,Propam Polda Lampung Serta Wasidik Polda Lampung serta mendesak pimpinan Polres Pesawaran untuk segera meninjau kembali jalannya penyidikan, memastikan setiap petugas menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tanpa alasan yang menghambat proses hukum. Diharapkan tindakan korektif segera dilakukan, agar kasus penganiayaan ini tidak berlarut-larut dan keadilan bagi korban dapat segera terwujud tanpa diabaikan.(Jerry)