Home Bandar Lampung Kesalahpahaman Dalam Pemberitaan, Sembilan Media Dan Pimpred Rekanmedia210 Sepakat Damai

Kesalahpahaman Dalam Pemberitaan, Sembilan Media Dan Pimpred Rekanmedia210 Sepakat Damai

337
0
SHARE
Kesalahpahaman Dalam Pemberitaan, Sembilan Media  Dan Pimpred Rekanmedia210 Sepakat Damai

BANDAR LAMPUNG, REKANMEDIA210, — Masalah yang sempat berkembang terkait dugaan tindakan pemerasan dan jual beli berita kini telah menemukan titik terang. Pimpinan Redaksi Rekanmedia210 bersama sembilan media lainnya telah duduk bersama dan menyepakati penyelesaian secara damai serta kekeluargaan.

Dalam keterangannya, Rudy dari Rekanmedia210 menyatakan bahwa tuduhan yang sempat beredar dari sembilan Media yaitu Rilis Indonesia, Khatulistiwa 1972, Demokratis.ID, Lampung.diksiber, Rilis Publik, Saber pungli, JurnalisBeritakota, Kawalberita tidak benar dan murni terjadi akibat kesalahpahaman serta miskomunikasi. Saat dimintai keterangan, Rudy menegaskan dirinya tidak pernah melakukan hal yang melanggar Kode Etik Jurnalistik maupun peraturan yang berlaku.

"Semua itu hanyalah kesalahpahaman di antara kami. Saya tidak pernah melakukan hal yang melanggar kode etik maupun aturan yang berlaku," ujar Rudy. Jum'at (2/10/2026)

Seluruh pihak yang terlibat telah sepakat untuk saling memaafkan. Masalah dianggap selesai dan tidak akan diperpanjang atau dibahas kembali.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa informasi yang berkembang sebelumnya belum tentu seluruhnya mencerminkan kebenaran. Penyelesaian secara damai dinilai sebagai jalan terbaik agar tidak ada pihak yang semakin dirugikan.

Penulis : Tim