Home Pesawaran Kejari Pesawaran Tetapkan Kades Durian Misriadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp429 Juta

Kejari Pesawaran Tetapkan Kades Durian Misriadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp429 Juta

99
0
SHARE
Kejari Pesawaran Tetapkan Kades Durian Misriadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp429 Juta

Pesawaran, REKANMEDIA210, — Kejaksaan Negeri Pesawaran secara resmi menetapkan Misriadi, Kepala Desa Durian, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa. Pengungkapan ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Ardi Herlian Syach, S.H., M.H.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan penyimpangan yang dilakukan meliputi penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya serta laporan pertanggungjawaban keuangan yang tidak mencerminkan realisasi kegiatan yang sebenarnya. Nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersebut diperkirakan mencapai Rp429.662.678, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang disusun oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

Selain menetapkan status tersangka, Kejari Pesawaran juga melakukan penahanan terhadap Misriadi. Masa penahanan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 15 Oktober 2026 hingga 3 November 2026. Tersangka saat ini ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung.

Pihak Kejari Pesawaran memastikan penyidikan akan terus berjalan secara transparan dan proses hukum akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Rudy Andriansyah.S.Sos