Polda Lampung Diminta Tidak Tebang Pilih Dalam Menindaklanjuti
Bandar Lampung, REKANMEDIA210, — Masyarakat sekitar meminta Polda Lampung untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam memberantas dugaan penjualan solar subsidi tidak tepat sasaran yang diduga berlangsung di SPBU 24.352.46 yang berlokasi di Jl. Laksamana R.E. Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk betung Timur, Kota Bandar Lampung.
Informasi yang diterima tim investigasi Rekanmedia210 SPBU tersebut diduga membuka jalur khusus penjualan solar subsidi kepada para pelangsir pada rentang waktu pukul 06.00 hingga 06.30 pagi. Waktu tersebut dinilai sengaja dipilih karena dianggap masih sepi dan minim pengawasan, sehingga dianggap aman untuk menjalankan praktik bisnis ilegal tersebut.
Amrul, yang dikenal sebagai pengawas di SPBU Sukamaju tersebut, diduga melakukan segala upaya agar penjualan solar subsidi secara ilegal dapat terus berjalan lancar demi memperoleh keuntungan yang besar.
Masyarakat menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan negara sekaligus menghambat akses masyarakat yang benar-benar membutuhkan solar subsidi. Oleh karena itu, Polda Lampung diharapkan dapat melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Penulis : Rudy Andriansyah,S.Sos








LEAVE A REPLY