Home Lampung Selatan LSM Focus Corruption Resmi Melaporkan Kades Wonodadi dan Candimas ke Kajari Lamoung Selatan

LSM Focus Corruption Resmi Melaporkan Kades Wonodadi dan Candimas ke Kajari Lamoung Selatan

395
0
SHARE
LSM Focus Corruption Resmi Melaporkan Kades Wonodadi dan Candimas ke Kajari Lamoung Selatan

LAMPUNG SELATAN, REKANMEDIA210, - Dugaan indikasi kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) penggunaan anggaran dana desa (DD) Desa Wonodadi Kecamatan Tanjungsari, serta Desa Candimas Kecamatan Natar resmi dilaporkan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) fokus korupsi ke aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan. 

Ariston Sekretaris Lembaga swadaya masyarakat (LSM) fokus korupsion membenarkan, mereka telah membuat pengaduan laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

"Ya, hari ini kita telah resmi melaporkan dua desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan yaitu Desa Wonodadi yang terletak di kecamatan Tanjungsari dan desa Candimas yang terletak di Kecamatan Natar. Laporan tersebut berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, dan telah ditemukan beberapa item yang kuat dugaan ada indikasi penyimpangan anggaran dan keterangan tersebut diperjelas oleh masyarakat setempat," jelas Ariston kepada Rekan Media210 Senin (21/7/2025).

Lebih lanjut Ariston memaparkan, laporan yang pihaknya telah serahkan kepada Devi selaku Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah dilengkapi data pendukung agar memudahkan pihak Kejari untuk menelaah dan melakukan pendalaman terkait keluhan dari masyarakat dalam penggunaan anggaran dana desa. 

"Laporan tersebut telah kita lampirkan beberapa item yang terindikasi Ada dugaan KKN.Tentunya langkah yang telah kami lakukan mewakili masyarakat daripada dua desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, mengingat masyarakat awam yang tidak mengerti cara pelaporan. Tentunya dengan adanya laporan ini sangat Kami harapkan agar pihak terkait khususnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap kepala desa masing-masing yang ada di dua desa," tegasnya. 

Selanjutnya Ariston menegaskan dan berkomitmen. Pihaknya akan memantau serta melakukan pengawalan langkah-langkah yang nantinya akan dilakukan oleh pihak Kejari Lampung Selatan. 

"Keluhan dari masyarakat yang disampaikan kepada kami tentunya harus ada hasil yang memuaskan dan semoga pihak Kejari Lampung Selatan bekerja secara profesional, kemudian segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala desa selaku penanggung jawab penggunaan anggaran timpalnya. (Rudy Andriansyah. S.Sos)