Bandar Lampung, REKANMEDIA210, — Pertanyaan besar muncul di tengah masyarakat terkait kelanjutan dugaan praktik penyaluran solar subsidi tidak tepat sasaran yang masih berlangsung di SPBU 24.352.46, Jalan Laksamana R.E. Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
Meskipun telah lama menjadi sorotan publik, aktivitas kendaraan-kendaraan yang diduga milik para pelangsir solar subsidi yang dikenal sebagai "dudukan" terlihat selalu siaga dan beroperasi di SPBU tersebut setiap harinya. Di waktu yang berubah-ubah guna mengelabui Aparat Kepolisian, Warga menilai adanya pola yang terstruktur dalam perputaran bahan bakar bersubsidi di lokasi ini.
Informasi menyebutkan adanya dugaan koordinasi yang tersusun rapi antara pihak yang mengelola gudang penampungan, oknum aparat yang diduga memberikan perlindungan, serta pengawas dan operator di SPBU itu sendiri. Sinergi ini diduga membuat perputaran solar subsidi ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
Yang kini menjadi pertanyaan besar di benak masyarakat adalah: mengapa hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas dari pihak kepolisian, khususnya Polsek Teluk Betung Timur dan Polda Lampung?
Masyarakat mulai mempertanyakan apakah pengawasan dan penindakan yang diharapkan selama ini benar-benar dilakukan. Jika dibiarkan terus, kerugian negara semakin menumpuk dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan solar subsidi justru semakin kesulitan memperolehnya.
Masyarakat menuntut agar pihak kepolisian tidak hanya diam saja, melainkan segera melakukan pengecekan mendadak, mengungkap jaringan yang ada, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah ini sedang diuji.
Penulis : Rudy Andriansyah,S.Sos








LEAVE A REPLY