Home Lampung Selatan Anggaran Milyaran Tak Berubah Hasil , Warga Minta APH Audit DD Bakauheni Secara Menyeluruh

Anggaran Milyaran Tak Berubah Hasil , Warga Minta APH Audit DD Bakauheni Secara Menyeluruh

144
0
SHARE
Anggaran Milyaran Tak Berubah Hasil , Warga Minta APH Audit DD  Bakauheni Secara Menyeluruh

Lampung Selatan, REKANMEDIA210 - Pertanyaan besar kini mengemuka di kalangan warga Desa Bakauheuni, Kecamatan Bakauheuni, Kabupaten Lampung Selatan. Anggaran dana desa yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya ternyata belum dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat luas. Kondisi ini memicu kecurigaan mendalam dan mendorong warga meminta aparat berwenang memeriksa pengelolaan dana sepanjang masa jabatan Kepala Desa, Sukirno, secara serius dan menyeluruh.
 
Masalah ini terungkap setelah warga mengemukakan data bahwa pada tahun 2024 saja, desa menerima pagu anggaran sebesar Rp2.246.241.000. Jumlah yang dinilai cukup besar tersebut seharusnya mampu mewujudkan berbagai program peningkatan kesejahteraan serta pembangunan infrastruktur yang layak bagi seluruh warga.
 
"Namun kenyataannya, banyak pos kegiatan yang tercatat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan justru diragukan keberadaannya atau tidak memberikan dampak apa pun bagi masyarakat," ungkap warga setempat, Rabu (6/5/2026).
 
Beberapa pos anggaran yang menjadi sorotan dan diduga mengandung indikasi ketidakwajaran meliputi pembangunan lahan parkir petilasan senilai Rp65.080.000, pembangunan gazebo senilai Rp18.000.000, honorarium guru PAUD untuk 60 orang selama 12 bulan senilai Rp54.000.000, serta bantuan program budidaya ikan dalam ember senilai Rp102.835.000. 

Selain itu, terdapat pula pengadaan bibit dan obat tanaman senilai Rp80.600.000, pakan ayam 3.000 kilogram senilai Rp36.000.000, 30 ekor bibit kambing senilai Rp60.000.000, bibit ayam pedaging dan ayam kampung masing-masing senilai Rp6.000.000, serta pembangunan jalan usaha tani beton senilai Rp124.910.000.
 
"Berbagai program yang seharusnya menjadi penopang ketahanan pangan maupun peningkatan fasilitas desa ternyata tidak terbukti keberadaannya di lapangan. Hal ini memunculkan dugaan kuat telah terjadi manipulasi laporan pertanggungjawaban yang merugikan kepentingan rakyat," tambah mereka.
 
Menurut warga, masalah pengelolaan dana yang tidak tepat sasaran ini bukanlah hal baru. Sejak masa jabatan saat ini, Sukirno dinilai gagal mengelola keuangan desa dengan baik, transparan, dan akuntabel. Keluhan serupa terdengar dari hampir seluruh dusun, terutama terkait pembangunan jalan yang dinilai sangat minim, tidak merata, dan jauh dari harapan.
 
Kenyataan ini terungkap saat tim investigasi turun langsung ke lokasi dan mengumpulkan kesaksian dari berbagai kalangan: warga biasa, mantan perangkat desa, hingga pejabat desa yang masih aktif.
 
Seorang warga di sekitar Dusun Simpang Tiga, tepat di depan lokasi sekolah PAUD setempat, mengungkapkan kebingungannya. 

"Saya penduduk asli sini. Sejauh pengetahuan saya, tidak ada PAUD milik desa semua lembaga pendidikan semacam itu dikelola secara pribadi. Soal bantuan bibit kambing, saya pernah mendengarnya, namun yang menerima hanya satu atau dua orang saja, dan penyalurannya tidak bergantian agar bisa dinikmati semua warga. Untuk informasi lebih jelas, sebaiknya bertemu Pak Jamadi, mantan Ketua RT sekaligus mantan Ketua Kelompok Tani di sini," katanya.
 
Tim redaksi kemudian berusaha menemui Pak Jamadi di kediamannya di Dusun Negara, namun beliau sedang berada di lahan pertanian dan tidak dapat ditemui. Tim lalu beralih ke Ketua RT setempat yang rumahnya berdekatan untuk meminta keterangan.
 
Ketua RT tersebut membenarkan bahwa ia tidak mengetahui keberadaan sejumlah program yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban desa. 

"Mengenai PAUD milik desa, saya belum pernah mendengarnya sama sekali. Semua lembaga pendidikan di sini dikelola perorangan. Untuk 30 ekor kambing yang tercatat, saya juga tidak tahu-menahu. Begitu pula lahan parkir di petilasan, di mana letaknya? Sebagai Ketua RT, saya tidak pernah mendapat informasi soal rencana maupun pelaksanaannya," ujarnya.
 
Ia menambahkan, program budidaya ikan dalam ember baru berjalan pada 2025 dan terbuka bagi siapa saja yang berminat, termasuk salah satu Kepala Dusun yang ikut mengelolanya, dengan lokasi di pinggir jalan menuju hutan bakau atau pantai. Sementara untuk jalan beton, memang ada, namun jumlahnya sangat sedikit dan hanya ada di wilayah Way Tuba, yang diresmikan oleh pejabat terdahulu.

"Sejak kepemimpinan sekarang, hampir tidak ada pembangunan berarti. Sebagian besar fasilitas yang ada kini dibangun atas swadaya dan gotong royong warga sendiri," tegasnya.
 
Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan ketidakberesan pengelolaan dana desa. Pada malam harinya, tim kembali menghubungi Pak Jamadi melalui pesan singkat untuk menanyakan rincian program bantuan kambing, bibit ayam, bibit tanaman, hingga budidaya ikan. 

Menanggapi hal itu, Pak Jamadi menegaskan bahwa ia tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program-program tersebut, sehingga tidak mengetahui mekanisme penyaluran maupun siapa penerima manfaatnya.
 
Kecurigaan penyimpangan ternyata tidak hanya terjadi pada 2024. Data menunjukkan pada 2023 anggaran desa mencapai Rp1.842.220.000, dan pada 2022 sebesar Rp1.370.850.000. Besarnya dana yang terus mengalir setiap tahun namun tidak diimbangi hasil pembangunan nyata memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.
 
Seorang perwakilan warga berharap pihak berwenang segera turun tangan. 

"Kami sangat berharap Inspektorat Kabupaten maupun Kejaksaan Negeri Lampung Selatan mau mendengar keluhan kami dan memeriksa pengelolaan dana desa secara menyeluruh. Anggaran miliaran itu adalah uang rakyat yang seharusnya dikembalikan dalam bentuk manfaat nyata. Jangan sampai dana besar itu habis begitu saja tanpa jejak pembangunan yang jelas," katanya.
 
Ia juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu. 

"Jangan hanya kasus lama atau pejabat yang sudah bermasalah saja yang ditindak. Kami ingin oknum yang masih aktif namun diduga menyalahgunakan wewenang juga diperiksa tegas. Kami ingin tahu ke mana perginya uang desa dalam jumlah besar itu," tambahnya.
 
Warga menegaskan kasus ini menjadi ujian kredibilitas aparat penegak hukum di Lampung Selatan. Mereka meminta pemeriksaan mendalam dan pemanggilan terhadap Sukirno untuk mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaan dana desa sejak awal menjabat.
 
"Kami berencana akan segera melaporkan masalah ini secara resmi kepada pihak berwajib karena sudah tidak sanggup membiarkan hal ini terus berlanjut. Desa Bakauheuni memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang utama Pulau Sumatera. Sudah seharusnya desa ini dipimpin oleh sosok yang memiliki visi jelas untuk memajukan desa dan menyejahterakan rakyatnya, bukan pemimpin yang membiarkan dana desa menguap tanpa manfaat apa pun bagi warga," tegasnya.
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi pimpinan redaksi media ini, Kepala Desa Bakauheuni, Sukirno, hanya menjawab singkat melalui telepon seluler

"Kenapa tidak ke kantor saja Saya kan terbuka, kenapa harus sampai dimuat berita?" (Redaksi)