Home Lampung Selatan Dugaan Korupsi DD Milyaran Rupiah 2022-2026, Warga Bakauheni Siap Lapor Kejari Lamsel

Dugaan Korupsi DD Milyaran Rupiah 2022-2026, Warga Bakauheni Siap Lapor Kejari Lamsel

177
0
SHARE
Dugaan Korupsi DD Milyaran Rupiah 2022-2026, Warga Bakauheni Siap Lapor Kejari Lamsel

Lampung Selatan, REKANMEDIA210, - Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa (DD) Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung selama empat tahun berturut-turut, yakni dari tahun anggaran 2022 hingga 2025, kini menjadi sorotan serius. Nilai anggaran yang dikelola mencapai miliaran rupiah, dan terindikasi kuat mengandung unsur tindak pidana korupsi.
 
Berdasarkan temuan di lapangan dan keluhan yang berkembang di masyarakat, dalam waktu dekat warga setempat yang diwakili oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Focus Corruption berencana melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Dugaan pelanggaran tersebut dituding melibatkan Sukirno yang menjabat sebagai Kepala Desa Bakauheni beserta jajarannya.
 
Rudi Adriansyah, S.Sos., selaku Ketua Tim Investigasi LSM Focus Corruption, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima mandat resmi dan keluhan langsung dari warga. Keluhan utama masyarakat adalah minimnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan warga.
 
Menurut hasil penelusuran dan investigasi mendalam yang telah dilakukan timnya di lokasi, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran berat, mulai dari dugaan kolusi, korupsi, hingga praktik nepotisme yang diduga dilakukan secara sistematis. Nilai yang terlibat pun terbilang sangat besar dan cukup fantastis jika diakumulasikan selama empat tahun masa jabatan.
 
"Kami dari LSM Focus Corruption akan segera melaporkan temuan ini, terhitung sejak awal masa jabatan Bapak Sukirno menjadi kepala desa. Data yang kami himpun menunjukkan, pada tahun 2022 pagu anggaran mencapai Rp1.370.850.000, tahun 2023 naik menjadi Rp1.842.220.000, tahun 2024 sebesar Rp2.246.241.000, dan di tahun 2025 anggaran tersedia senilai Rp1.990.512.000," papar Rudi Adriansyah saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
 
Ia menambahkan, dari rincian anggaran tersebut, terindikasi hampir di setiap tahunnya terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan. Ada indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, bukan untuk kepentingan publik.
 
Terkait hal ini, Rudi secara tegas menyampaikan harapan besar kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, agar bekerja secara sungguh-sungguh, objektif, dan berani mengungkap kebenaran. Ia menegaskan, penindakan hukum jangan hanya berfokus pada kepala desa yang sebelumnya sudah tersandung masalah hukum, namun kasus pada desa yang pemimpinnya masih aktif pun harus diperlakukan sama.
 
"Harapan kami, nanti saat laporan masyarakat kami terima dan kami sampaikan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan harus bekerja profesional dan menunjukkan integritas tinggi dalam memerangi korupsi dana desa. Jangan hanya kepala desa yang sudah bermasalah saja yang diproses, sementara laporan terhadap kepala desa yang masih aktif diabaikan. Kami minta ada tindak lanjut nyata, jangan hanya sekadar diperiksa lalu kasusnya hilang tak ada kabar kejelasan," tegasnya dengan nada mengingatkan.
 
Di akhir pernyataannya, Rudi kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal proses hukum dugaan penyimpangan di Desa Bakauheni ini sampai tuntas. Tujuan utama gerakan ini bukan lain adalah agar pemerintah desa menjadi lebih terbuka, jujur, dan transparan dalam setiap pengelolaan keuangan.
 
"Jangan sampai pembangunan yang seharusnya bersumber dari dana desa dicampuradukkan dengan anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi, sehingga laporannya jadi tidak jelas. Masyarakat juga harus dilibatkan dan diberi tahu rinci penggunaannya. Anggarannya jelas miliaran rupiah, tapi nyatanya tidak terlalu terasa dampaknya untuk menopang kesejahteraan warga. Ini dasar utama kami mengawal laporan ini," tutup Rudi, berdasarkan aspirasi dan informasi yang berkembang di masyarakat setempat.
 
(Red)