Home Lampung Selatan Dua Truk Fuso Bongkar Solar Subsidi ke Kijang Biru dengan Plat BE 1430 AOD di Jalan Raya Way Gubak

Dua Truk Fuso Bongkar Solar Subsidi ke Kijang Biru dengan Plat BE 1430 AOD di Jalan Raya Way Gubak

264
0
SHARE
Dua Truk Fuso Bongkar Solar Subsidi ke Kijang Biru dengan Plat BE 1430 AOD di Jalan Raya Way Gubak

LAMPUNG SELATAN, REKANMEDIA210, – Tim investigasi Rekanmedia210 berhasil mendokumentasikan sebuah video dugaan transaksi penjualan solar subsidi secara ilegal yang berlangsung di pinggir Jalan Raya Way Gubak, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan yang dilakukan secara terbuka ini melibatkan dua unit truk besar dan satu kendaraan penampung.

Berdasarkan pengamatan di lokasi pada hari senin 28 September 2026 dua kendaraan truk Fuso bermerek Hino dengan pelat nomor B 9467 SYY dan B 9468 SYY terlihat menurunkan solar subsidi dalam jumlah belasan jerigen. Bahan bakar tersebut kemudian diserahkan kepada pemilik kendaraan penampung berupa mobil Kijang Krista berwarna biru dengan pelat nomor BE 1430 AOD.

Setelah proses serah terima selesai, kedua truk Fuso tidak langsung pergi, melainkan bergerak masuk ke lokasi sebuah gudang yang berisi tumpukan ampas kelapa, tepat disebelah lokasi transaksi, Sementara itu, mobil Kijang Krista yang telah menerima pasokan solar tersebut langsung melaju kencang meninggalkan lokasi, diduga menuju ke gudang penampungan utama.

Transaksi yang berlangsung di pinggir jalan raya ini diduga menjadi salah satu jalur distribusi solar subsidi yang dialihkan ke penampung tidak bertanggung jawab. Aktivitas yang dilakukan secara terang-terangan ini memicu kecurigaan warga sekitar yang selama ini merasakan kelangkaan BBM bersubsidi di SPBU resmi.

Tim Rekanmedia210 mendesak pihak kepolisian, khususnya Dittipiter Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan, untuk segera melakukan penyelidikan kepada ketiga kendaraan tersebut agar jaringan pengalihan solar subsidi ini dapat diputus sepenuhnya.

Penulis : Rudy Andriansyah.S.Sos