Bandar Lampung, REKANMEDIA210, - Gudang Penimbunan Solar ilegal yang berada di Jl. P. Tirtayasa, Campang Raya, Kec. Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung Tak Penah Tersentuh oleh hukum, gudang Besar Milik Chatles Sinaga ini Menimbun Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis Solar hingga puluhan ton setiap harinya.
Charles Sinaga merupakan salah satu pemain besar di Lampung, puluhan ton solar akan ditampung digudang miliknya dan akan dijual kembali dengan armada biru putih. Gudang yang berada tepat dibelakang ruko mewah ini dibakingi oleh oknum TNI aktip yang selalu stanby di area sekitar gudang.
Gudang yang berada tepi jalan di Campang Raya ini tidak pernah sekalipun tersentuh hukum dalam hal ini aparat kepolisian terutama Polsek Tanjung Timur karena gudang ini berada di wilayahnya, seolah ttutup mata dengan keberadaan gudang ilegal yang berada di wilayahnya ataukah diduga sudah mendapatkan uang pelicin yang besar dari pihak gudang.sehingga membiarkan bisnis ilegal yang merugikan Negara ini. Entahlah...!!!.
Gudang milik Charles Sinaga ini ini sudah beberapa kali diberitakan oleh teman-teman media terkait bisnis ilegalnya akan tetapi tidak pernah ada tindakan tegas dari Polsek, Polres maupun Polda. Pemilik gudang pun seolah tak takut dengan hukum serta tak perduli dan santai menghadapi pemberitaan tentang dirinya walapun dirinya tahu bahwa bisnis ilegal yang ia lakukan sangat berdampak buruk terutama menyebabkan kerugian negara dengan jumlah yang fantastis.
Informasi yang didapatkan tim Investigasi Rekanmedi210 tanggal 18 Mei 2026 diduga bahwa Charles Sinaga baru saja meresmikan SPBU baru miliknya yang berada di wilayah panjang.
Entah berapa banyak kerugian negara akibat ulah oknum yang tak bertanggung jawab ini serta berapa keuntungan yang akan didapatkan oleh Chatles Sinaga setiap hari.
( Rudy Andriansyah.S.Sos )








LEAVE A REPLY