Home Lampung Selatan Hangatnya Jeruji Besi Menanti Erham Oknum DLH Kota Balam , Perkaranya segera Masuk Tahap Sidik

Hangatnya Jeruji Besi Menanti Erham Oknum DLH Kota Balam , Perkaranya segera Masuk Tahap Sidik

114
0
SHARE
Hangatnya Jeruji Besi Menanti Erham Oknum DLH Kota Balam , Perkaranya segera Masuk Tahap Sidik

Pesawaran, REKANMEDIA210, - Laporan yang dilayangkan oleh pelapor yaitu Rudy Andriansyah,S.Sos ke Polres Pesawaran atas pemganiayaan dengan luka berat akan memasuki babak baru yaitu ke tahap Penyelidikan.

Tahap penyelidikan merupakan tahap sentral dalam sebuah laporan perkara di kepolisian, dimana pihak kepolisian akan mencari siapa pelaku atau tersangka dalam sebuah perkara tersebut, dan jika sudah ditemukan tersangka maka pihak kepolisian akan melakukan penahanan selama 20 hari dan jika dibutuhkan akan dilakukan penambahan masa penahanan selama 90 hari dan selanjutnya akan masuk ke tahap persidangan hingga hakim menetapkan berapa lama vonis terhadap tersangka.

Apakah terlapor atas nama Erham yang juga warga desa Negeri Sakti kabupaten Pesawaran ini akan segera merasakan Hangatnya jeruji Besi polres Pesawaran dalam perkara tersebut, karena laporan terhadap dirinya di Polres Pesawaran akan segera berlanjut ke tahap penyelidikan.

Menanggapi laporannya di Polres Pesawaran akan memasuki tahap Penyelidikan, Rudy hanya menitipkan pesan kepada terlapor "' Yang dia lakukan ini bukan yang pertama kalinya, dia pernah beberapa kali melakukan hal yang sana tethadap warga desanya sendiri dan selalu berujung damai dengan cara menghubungi semua keluarga besar korban untuk meminta maaf. Harusnya dalam hidup ini kita utamain
Etika,Sopan Santun dan yang paling penting harus Tau siapa kita, itu prinsip yang selalu diajarkan kedua orang tua saya. Itu aja sih. Tegas Rudy, rabu (13/5/2026)
(Dhika)