Home Pesawaran Siikat Dana BUMDes Rp. 91,8 Juta Untuk Kepentingan Pribadi, Masyarakat Desak APH Periksa Nawawi

Siikat Dana BUMDes Rp. 91,8 Juta Untuk Kepentingan Pribadi, Masyarakat Desak APH Periksa Nawawi

17
0
SHARE
Siikat Dana BUMDes Rp. 91,8 Juta Untuk Kepentingan Pribadi, Masyarakat Desak APH Periksa Nawawi

Pesawaran, RekanMedia210, - Suasana di Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran mulai memanas dan bergejolak. Warga setempat kini bersuara keras mengeluhkan adanya dugaan laporan fiktif atas realisasi penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pada tahun 2025. 

Tidak hanya itu, dugaan praktik korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di tahun-tahun sebelumnya juga mulai terkuak ke permukaan. Kondisi ini membuat kredibilitas aparat penegak hukum di wilayah Pesawaran pun mulai dipertanyakan publik, dan warga secara tegas mendesak pihak berwajib segera memanggil serta memeriksa Nawawi selaku pemegang kendali dan pengelola utama anggaran desa.
 
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, total dana yang masuk untuk kegiatan operasional dan pengembangan BUMDes tahun ini mencapai angka Rp141.848.200. Namun, ditemukan kejanggalan mencolok, sebab dana yang benar-benar diterima dan dikelola oleh pengurus BUMDes secara resmi hanya tercatat sebesar Rp50 juta saja. Selisih dana yang sangat besar yakni sebesar Rp91.848.200 diduga kuat telah dibawa dan digunakan sendiri oleh Kepala Desa, Nawawi, untuk keperluan serta kepentingan pribadi.
 
Dana sebesar Rp50 juta yang tersisa dan ada di tangan pengurus akhirnya hanya dimanfaatkan untuk pembelian 15 ekor kambing saja. Sementara itu, dana berselisih yang hampir mencapai angka Rp92 juta tersebut hingga saat ini belum juga dikembalikan ke dalam rekening resmi milik BUMDes. Dugaan yang berkembang di masyarakat juga menyebutkan adanya keterlibatan anggota keluarga dekat Kepala Desa dalam proses pengalihan dan rekayasa data administrasi maupun pengelolaan rekening keuangan tersebut.
 
"Karena merasa khawatir dan takut nantinya ikut tersandung masalah hukum, akhirnya para pengurus BUMDes memilih untuk mengundurkan diri secara massal. Mereka enggan bertanggung jawab atas dana yang telah dipakai Kades namun tidak pernah dikembalikan lagi kepada kas desa. Kami pun sangat menduga ada peran serta anggota keluarga dari kepala desa dalam urusan ini," ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan Sabtu (23/5/2026).
 
Lebih lanjut disampaikan oleh warga, Nawawi sebelumnya sempat beralasan bahwa dana sebesar itu dipinjam sementara dan dipergunakan untuk membayarkan gaji para Ketua Rukun Tetangga (RT). Namun faktanya diduga hingga berita ini diturunkan, pembayaran gaji RT untuk kurun waktu 10 bulan sepanjang tahun 2025 ternyata sama sekali belum cair dan belum dibayarkan satu rupiah pun.
 
Masyarakat juga menambahkan, saat pihak pemerintahan Kecamatan melakukan pengecekan dan menanyakan kejelasan laporan keuangan, Kepala Desa Tajur justru diduga melakukan rekayasa dengan cara meminjam uang dari pihak luar atau warga lain hanya sekadar untuk melengkapi catatan administrasi agar terlihat lengkap. Dugaan keterlibatan anggota keluarganya pun kembali muncul dalam proses rekayasa data ini.
 
"Namun, begitu proses pelaporan dan pemeriksaan selesai, uang pinjaman tersebut langsung ditarik kembali dan dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Jadi sangat jelas uang itu hanya dimanipulasi ada dan tiada semata-mata demi melengkapi berkas laporan. Tindakan semacam ini tentu saja sangat tidak bisa kami biarkan, sebab kinerja kepala desa kami sudah sangat parah dan merugikan banyak pihak," tambahnya dengan nada kesal.
 
Warga menilai, segala tindakan yang dilakukan oleh Nawawi selaku Kepala Desa sudah sangat melampaui batas dan tidak bisa ditoleransi lagi. Bahkan beredar informasi yang cukup kuat menyebutkan bahwa dana BUMDes yang raib tersebut ternyata terindikasi digunakan oleh Nawawi untuk membeli sebidang tanah yang namanya tercatat atas nama pribadinya sendiri.
 
"Perbuatan ini sudah sangat keterlaluan, kami rasa tidak ada lagi toleransi untuk hal seperti ini. Kami sudah bertekad bulat untuk segera melaporkan segala dugaan penyelewengan ini kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas perwakilan warga.
 
Persoalan keuangan ini ternyata tidak hanya berkaitan dengan dana tahun 2025 saja. Warga juga mengaku telah mengumpulkan beragam dokumen dan data lain yang dinilai sangat mencurigakan. Mereka menduga bahwa selama masa kepemimpinan Nawawi, sudah sangat banyak pos anggaran desa yang diduga kuat mengandung unsur pelaporan fiktif maupun pembengkakan harga atau biaya (mark up) yang merugikan keuangan desa.
 
Sebagai bukti awal yang disiapkan untuk laporan, warga melampirkan rincian penggunaan Dana Desa (DD) dari tahun sebelumnya:
 
Anggaran Dana Desa Tajur Tahun 2022: Rp872.031.000
 
- Pembangunan Rabat Beton (P: 304 cm, L: 120 cm, T: 15 cm) senilai Rp110.993.400
- Bantuan Langsung Tunai / BLT Dana Desa senilai Rp345.600.000
 
Anggaran Dana Desa Tajur Tahun 2023: Rp856.725.000
 
- Pembangunan Drainase Dusun 3 (Panjang 130 Meter) senilai Rp52.919.000
- Pembangunan Drainase Dusun 4 (Panjang 150 Meter) senilai Rp60.961.000
- Pembangunan Tembok Penahan Tanah / TPT Dusun 2 (P: 20 m, T: 3 m) senilai Rp50.638.000
- Pembangunan TPT Dusun 2 (P: 30 m, T: 1,5 m) senilai Rp30.149.000
- Pembangunan TPT Dusun 2 (P: 30 m, T: 2,2 m) senilai Rp39.911.000
- Pembangunan Drainase Dusun 1 (Panjang 90 Meter) senilai Rp36.572.000
- Pembangunan Drainase Dusun 4 (Panjang 117 Meter) senilai Rp47.432.000
- Bantuan Langsung Tunai / BLT Dana Desa senilai Rp104.400.000
- Bantuan Bibit Tanaman Ketahanan Pangan senilai Rp43.000.000
- Bantuan Sarana Prasarana Kebudayaan dan Keagamaan senilai Rp57.000.000
 
"Itulah sebagian contoh rincian yang sudah kami lampirkan. Kami masyarakat tentu sudah tahu persis bagaimana kenyataan dan realisasi sebenarnya di lapangan. Seluruh data ini nantinya akan kami serahkan lengkap kepada aparat penegak hukum sebagai dasar laporan resmi," tukas warga.
 
Sampai berita ini diterbitkan, pihak redaksi telah berupaya mengonfirmasi kepada Nawawi selaku Kepala Desa, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada tanggapan atau jawaban darinya, meskipun nomor yang dihubungi tercatat dalam keadaan aktif. (Red)