LAMPUNG SELATAN,REKANMEDUA210, — Keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan solar ilegal di wilayah Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, menjadi sorotan masyarakat.
Gudang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial FR yang disebut-sebut merupakan anggota Brimob aktif. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai kepemilikan gudang maupun dugaan keterlibatan FR tersebut belum terverifikasi secara independen.
Dugaan aktivitas penampungan solar tersebut semakin menjadi perhatian setelah beredarnya dokumentasi yang memperlihatkan sejumlah wadah atau jeriken serta kendaraan berada di sekitar lokasi yang disebut sebagai gudang.
Masyarakat mempertanyakan aktivitas di lokasi tersebut dan meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terutama apabila terdapat dugaan penyalahgunaan atau distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.
“Kalau memang benar ada aktivitas penampungan dan distribusi solar ilegal, kami meminta aparat segera melakukan pemeriksaan. Jangan sampai ada oknum aparat yang justru terlibat atau membekingi,” ujar masyarakat. Selasa (1/9/2026)
Masyarakat juga meminta Kapolda Lampung memberikan perhatian serius terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota Polri aktif apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Selain itu, aparat diharapkan dapat memeriksa asal-usul solar, dokumen pembelian dan distribusi, kendaraan yang keluar-masuk lokasi, serta aktivitas gudang untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terkait tata niaga BBM. (Tim)








LEAVE A REPLY