Lampung Selatan, REKANMEDIA210, - LSM Focus Corupption meminta Inspektorat dan Kejaksaan Lampung Selatan untuk segera audit ulang penggunaan dana desa tahun 2022 hingga 2024 khususnya pada program ketahanan pangan, karena di duga kepala desa Rulung Sari Nur Muhamad sengaja menggelembung dana desa pada program ketahanan pangan. Sabtu (15/11/2025).
Selain diduga melakukan pengelembungan anggara, ada dugaan Penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa Nur Muhamad, program ketahanan pangan tingkat desa khususnya pada perbaikan dan pembangunan infrastruktur di desa serta pangadaan bibit dan pengadaan hewan ternak menjadi sentral terjadi dugaan pengelembungan angaran di desa Rulung Sari kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Mirisnya lagi, setiap pembangunan dan perbaikan infrastruktur di desa tersebut di duga dibuat asal jadi tanpa memperhatikan hasil pengerjaan, pengadaan bibit yang harganya bisa berlipat-lipat dari harga aslinya serta pengadaan hewan ternak seperti kambing yang dalam pelaporannya untuk kelompok tani akan tetapi kambing-kambing dikuasai oleh kepala desa dengan berbagai macam alasan.
Oleh karena itulah LSM Focus Corupotion meminta Inspektorat dan Kejaksaan Lampung Selatan untuk segera melakukan audit ulang penggunaan dana desa mulai dari tahun 2022 hingga 2024, kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, Ketua pelaksana dan TPK adalah orang-orang yang sangat bertanggung jawab atas penggunaan dana desa tersebut.
R warga desa Dusun IV mengatakan semoga dengan adanya pemberitaan kali ini bisa membuat Inspektorat dan Kejaksaan Lampung Selatan segera melakukan Audit ulang pengunaan dana desa di desa Rulung Sari secara transparan.
(Rudy Andriansyah,S.Sos)








LEAVE A REPLY