Home Lampung Selatan Warga Desa Tanjung Baru Minta Pendampingan Untuk Melaporkan Kades Helmi Yusuf ke APH

Warga Desa Tanjung Baru Minta Pendampingan Untuk Melaporkan Kades Helmi Yusuf ke APH

82
0
SHARE
Warga Desa Tanjung Baru Minta Pendampingan Untuk Melaporkan Kades Helmi Yusuf ke APH

Lampung Selatan, REKANMEDIA210, - Kepala desa Tanjung Baru kecamatan Merbau Mataram kabupaten Lampung Selatan Helmi Yusuf akan segera dilaporkan warga desanya sendiri ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pekerjaan yang diduga fiktip.

Warga desa Tanjung Baru sudah mulai resah dengan kepemimpinan kepala desanya, sudah sekitar 4 tahun menjabat janji politiknya belum terealisasi, khusunya di dusun Way Laga dan dusun Tanjung Baru.

Dulu sang kepala desa menjanjikan akan membangun Infrastruktur jalan di dusun tersebut akan tetapi itu hanya tinggal janji, bahkan warga desa membangun jalan dengan cara swadaya dan untuk di dusun Tanjung Baru hanya ada Pembangunan jalan Paving blok saja.

" Kalau didusun waylaga ini untuk jalan kami gotong royong mas, janjinya mau memperbaiki jalan itu bohong, sudah 4 tahun pak kades menjabat tapi tidak ada pembangunan di dusun Waylaga ini, kalau dibandingkan dengan kades yang dulu jauh mas beliau msh ada pembangunan". Ujar IN warga dusun Waylaga.

Begitu juga dengan warga dusun Tanjung Baru yang mengatakan ; " Dusun Tanjung Baru cuma Paving blok yang menggunakan dana desa mas, itu arah kantor desa sebelah kanan yang mentok ke sungai".Ujar ibu warung di Dusun Tanjung Baru.

Setelah viralnya berita dugaan Korupsi Helmi Yusuf lewat Media sosial tiktok yang bernama @Rekanmedia210, seorang yang menyebut diri seorang RT mencoba menelpon Pimpred Media tersebut untuk klarifikasi dan menanyakan siapa warga desa yang memberikan keterangan tersebut, setelah diberikan keterangan yang jelas RT tersebut menyampaikan,

" Saya sudah mencoba menyampaikan dengan kades bg, tapi kades bilang kalau terkait pembangunan jalan dengan anggaran Rp.189.750.000, sebenarnya itu jalan kabupaten tapi dibangun menggunakan Dana Desa, makanya didalam APBDes itu hanya bertuliskan Pembangunan prasarana jalan saja dan tidak jelas dimana tempatnya, dan terkait itu kades juga bilang sudah dikembalikan, terkait berita abang kades juga bilang Biarin aja". Pungkas RT tersebut.

Dengan berbagai polemik yang ada di desa Tanjung Baru , Warga meminta Tim Investigasi Rekanmedia210 untuk mendampingi mereka ke Kejari Lampung Selatan untuk melaporkan Helmi Yusuf.

" Kami rasa sebaiknya kades Helmi dilaporkan saja bg, saya dan berapa orang warga siap untuk melaporkan tapi kami minta didampingi dan data yang abang perlihatkan tadi dilampirkan bg, owh iya sekalian ajabdari tahun 2022 yang dilaporkan bg". Ujar Warga, Sabtu (1/11/2025) .

Tim investigasi Rekanmedia210 yang telah berkoordinasi dengan warga desa Tanjung Baru segera melengkapi berkas laporan terutama Keterangan masyarakat, dokumentasi pekerjaan serta Dokumentasi Pelaporan desa dalam bentuk APBDes mulai dari tahun 2022.
(Rudy Andriansyah,S.Sos)