Home Lampung Selatan Sekdes Dan RT Tidak Sinkron seolah Tutupi Dugaan Korupsi Kades Rulung Sari Nur Muhamad

Sekdes Dan RT Tidak Sinkron seolah Tutupi Dugaan Korupsi Kades Rulung Sari Nur Muhamad

314
0
SHARE
Sekdes Dan RT Tidak Sinkron seolah Tutupi Dugaan Korupsi Kades Rulung Sari Nur Muhamad

Lampung Selatan, REKANMEDIA210, - Kepala desa Rulung Sari Kecamatan Natar Nur Muhamad diduga kuat jadikan Program Ketahanan pangan tingkat desa tahun 2024 sebagai lumbung korupsi, Pengadaan Kambing dan perbaikan jalan usaha tani diantaranya.

Perbaikan Infrastruktur jalan usaha tani pada tahun 2024 menjadi salah satu program utama desa Rulung Sari, diantaranya Perbaikan jalan Tamsi, jalan Tukirin dan Jalan Sukirman akan tetapi realisasi perbaikan jalan yang dilaksanakan oleh pihak desa di duga kuat terjadinya pengelembungan anggaran serta manipulasi laporan yang dilakukan oleh pihak desa.

Untuk perbaikan jalan Tamsi sepanjang 450m di dusun II-III dengan anggaran sebesar Rp.63.370.000 dimana realisasi dilapangan dengan anggaran yang dikucurkan sangat tidak masuk akal, betapa tidak saat tim investigasi Rekanmedia210 melakukan penelusuran di dusun Tamsi, tim bertemu dengan seorang RT yang rumahnya tepat didepan jalan yang diperbaiki, saat dikonfirmasi pak RT mengatakan kalau jalan tersebut awalnya kecil tetapi tahun 2024 dilakukan pelebaran dan penimbunan menggunakan Sirtu bukan tanah urug serta ada juga pembuatan drainase.

Keterangan pak RT tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Sekdes, ditemui di rumahnya sekretaris desa pak Aris mengatakan kalau perbaikan jalan tersebut hanya penimbunan menggunakan tanah urug dan sirtu terkait berapa anggran yang dikeluarkan sekdes mengatakan tidak tahu manahu, dan menyarankan untuk langsung menemui kepala desa

" Jalan tersebut hanya penimbunan dengan tanah urug dan Sirtu mas, kalau terkait berapa anggarannya saya gak tau mas, saya hanya ngurusin administrasi, mas tanya aja sama pak kades beliau yang tahu semuanya" Ujar sekdes. kamis, (13/11/2025).

Begitu juga dengan Perbaikan jalan Tukirin sepanjang 225m di Dusun II dengan anggaran Rp.32.530.000 dan perbaikan jalan Sakirman sepanjang 200m di Dusun I-III dengan Anggaran Rp.30.200.000, pekerjaan tersebut hanya penimbunan menggunakan tanah urug dan Sirtu.

Dalam laporan APBDes, desa Rulung Sari membeli sirtu dengan harga Rp.125.000/m3, jalan Tamsi Sirtu yang dibeli oleh sebanyak 162 m3 dengan total anggaran Rp.20.250.000, jalan Tukirin sebanyak 70 m3 dengan total anggaran Rp.8.750.000 dan jalan Sukarmin sebanyak 75 m3 dengan total anggaran Rp.9.375.000 dan juga menggunakan tanah urug dengan harga Rp.80.000 /m3 total semua tanah urug yang dibeli dari 3 kegiatan tersebut Sebanyak 744 m3 dengan total anggaran sebesar Rp.59.520.000.

Selanjutnya saat dikonfirmasi terkait pengadaan ternak kambing dengan angaran sebesar Rp.62.500.000 dan perekor kambing tersebut dibeli dengan harga Rp.2.500.000, sekdes mengatakan kalau kambing-kambing tersebut ada dirumah pak kades sebanyak 25 ekor, saat dibeli kambing tersebut berukuran remaja dan untuk harganya sekdes kembali mengatakan tidak tahu menahu.

Keterangan yang berbeda antara Sekdes dan RT tersebut serta tidak tahu menahunya Sekdes berapa anggaran yang dikeluarkan, semakin kuat dugaan bahwa penggunaan dana desa pada tahun 2024 terjadi penggelembungan anggaran dan desa.

Agar sebuah pemberitaan menjadi berimbang tim investigasi Rekanmedua210 mencoba menghubungi kepala desa untuk konfirmasi akan tetapi baik pesan singkat dan telepon sama sekali tidak direspon oleh pak kades.
(Rudy Andriansyah,S.Sos)