Lampung Selatan, REKANMEDIA210, - Dugaan Korupsi Desa Sukamaju lewat laporan Fiktip yang dilakukan oleh Kepala Desa Junaidi,S.Pd, membuat masyarakat desa Sukamaju geram dan minta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk segera mengaudit laporan APBDes tahun 2024 dan 2025.
Masyarakat desa Sukamaju ingin pihak yang berwenang bisa trasnfaran dalam melakukan pemeriksaan agar masyarakat bisa tahu fakta sebenarnya, karena selama ini masyarakat hanya mendengar dari mulut ke mulut saja terkait Dugaan korupsi tersebut.
B dan S yang mewakili warga desa Sukamaju mengatakan " saya dan teman-teman warga desa Sukamaju akan memantau perkembangan masalah Korupsi kades Junaidi dan kami juga akan memberikan informasi tambahan ke pada Aparat Penegak Hukum jika sudah berproses secara hukum sesuai dengan Undang-undang." ujarnya. Kamis (14/8/2025)
Harapan warga desa Sukamaju ini sangat mendasar karena mereka bisa secara langsung merasakan dan melihat setiap kegiatan yang ada didesa nya,
B dan S juga mengatakan, " Berita yang sedang viral tentang desa kami itu bisa dibilang benar adanya, sekedar tambanahn kalau untuk bantuan seragam Paud desa tahun 2024 itu semuanya kami beli tidak dikasih gratis serta beras bantuan dari pemerintah untuk masyarakat miskin, nyatanya perangkat desa semua mendapatkan beras itu." Ucap B dan S
Selanjutnya "Kami bukan takut untuk disebutkan nama tapi kami kwatir masalah ini tidak berproses secara hukum, karena dampaknya kami dan keluarga pasti di persulit saat mengurus keperluan di desa akan tetapi Kalau ini berproses secara hukum kami sangat siap untuk memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan sebatas apa yang kami ketahui." kata warga
Dari keterangan yang disampaikan warga desa Sukamaju, merka hanya ingin mengetahui sejauh mana proses Dugaan korupsi dengan laporan fiktip ditangani oleh pihak yang berwenang seperti Inspektorat,BPK,Kejaksaan dan Kepolisian.
(Rudy Andriansyah,S.Sos)








LEAVE A REPLY