Home Lampung Selatan Ihwan Setiawan Irban 5 Inspektorat Lampung Selatan Akan Tancap Gas Investigasi Desa Sukamaju

Ihwan Setiawan Irban 5 Inspektorat Lampung Selatan Akan Tancap Gas Investigasi Desa Sukamaju

184
0
SHARE
Ihwan Setiawan Irban 5 Inspektorat Lampung Selatan Akan Tancap Gas Investigasi Desa Sukamaju

Lampung Selatan, REKANMEDIA210, - Inspektur Pembantu (Irban) 5 Inspektorat Lampung Selatan Ihwan Setiawan akan segera melakukan Audit laporan keuangan desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu dekat.

Ditemui diruang kerjanya Ihwan Setiawan meminta Ketua Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Focus Corupption Rudy Andriansyah, S.Sos untuk bersabar dan menunggu hasil Audit dan Investigasi yang akan dilakukan pihaknya.

" Saya lagi membentuk tim untuk melakukan Audit dan Investigasi didesa Sukamaju, saya berharap teman-teman bisa bersabar terkait hasil temuan nanti. Tapi kami tidak bisa memberi tahu kesiapa pun hasil tersebut kecuali dengan pihak kejaksaan karena yang mengirim berkas laporan desa Sukamaju adalah pihak kejaksaan jadi teman-teman langsung berkoordinasi aja dengan pihak kejaksaan nantinya". Ujarnya

Sesuai dengan prosedur yang ada bahwa benar penentu laporan Dugaan Korupsi sebuah desa adalah Inspektorat, dan Inspektorat juga yang bisa memastikan kasus dugaan korupsi tersebut akan berproses secara pidana atau hanya pengembalian sesuai dengan tupoksinya sebagai pembinaan.

LSM Focus Corupption melalui ketua Investigasinya Rudy Andriansyah,S.Sos menyampaikan ke Irban 5 Ihwan Setiawan bahwa desa Sukamaju diduga kuat telah membuat laporan fiktip pada tahun 2024 , serta meminta pihak Inspektorat untuk tidak main-main dalam proses audit dan Investigasi didesa Sukamaju.

" Hari ini saya sudah bertemu dengan bapak Ihwan diruangannya, saya meminta pihak Inspektorat untuk tidak main-main dalam proses pemeriksaan tersebut dan saya juga mengatakan kalau junaidi telah memperbaiki beberapa kegiatan baik mark'up atau fiktip, salah satunya Neon box yang ada didepan balai desa.

Sebelum diperbaiki sama Junaidi saya sudah punya rekaman pernyataan dari warga desa Sukamaju terkait laporan Fiktip yang ia lakukan, diantaranya pemelihara kambing, pembuat neon box, wali murid PAUD terkait seragam paud, Warga yang terdampak banjir yang katanya diberi santunan oleh desa serta penjelasan junaidi sendiri bahwa istrinya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mendapatkan gaji dari dana desa karena menjadi bunda PAUD, itu semua telah saya sampaikan secara langsung dengan bapak Ihwan selaku Irban 5 Inspektorat Lampung Selatan". Tegasnya

Jadi tidak ada alasan untuk mengulur waktu dalam proses Audit dan Investugasi desa Sukamaju,secara hukum Junaidi telah mencoba menghilangkan barang bukti, apalagi kalau nanti ada penjelasan berbeda dari warga desa Sukamaju kepada pihak Inspektorat, LSM Focus Corupption meminta untuk narasumber yang berani memberi keterangan palsu ikut di proses secara hukum. 
(Hariston)