Home Lampung Selatan Kejari Lampung Selatan Limpahkan Berkas Desa Suak Ke Inspektorat, Irban 5 Langsung Turun Gunung

Kejari Lampung Selatan Limpahkan Berkas Desa Suak Ke Inspektorat, Irban 5 Langsung Turun Gunung

214
0
SHARE
Kejari Lampung Selatan Limpahkan Berkas Desa Suak Ke Inspektorat, Irban 5 Langsung Turun Gunung

Lampung Selatan, REKANMEDIA210, - Langkah cepat pihak kejaksaan Lampung Selatan yang tidak menunggu lama untuk melimpahkan berkas laporan dari masyarakat desa Suak terkait dugaan Korupsi dengan laporan Fiktip telah diserahkan ke Inspektorat Lampung Selatan khususnya Irban 5.

Laporan masyarakat desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada tanggal 9/9/2025 melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berproses sangat cepat, betapa tidak laporan yang baru dua hari sudah ditindak lanjuti oleh pihak terkait Kejaksaan dan Inspektorat.

Secara aturan setiap berkas laporan dugaan korupsi sebuah desa yang dilayangkan ke Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian harus dilimpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan Audit dan Investigasi.

Hari ini 3 orang pemeriksa dari Irban 5 turun langsung ke desa Suak untuk melaksanakan Audit, atas pelimpahan berkas dari Kejaksaan Lampung Selatan.

Akankah Inspektorat akan menunjukan taringnya bahwa meraka tidak akan pernah mentolerir tindakan korupsi dengan laporan Fiktip dan meraih kepercayaan masyarakat khusus di kabupaten Lampung Selatan, atau malah sebaliknya akan terjadi dugaan main mata yang selama ini dirasakan masyarakat Lampung Selatan.

Masyarakat desa Suak berharap permasalahan didesanya bisa berproses secara transparan, jangan sampai timbul gejolak dari masyarakat terhadap pihak terkait, karena masyarakat merasa sudah memiliki bukti yang sangat kuat kalau kepala desanya diduga kuat telah melakukan korupsi dengan laporan Fiktip.

" Ya, saat ini kami merasa bersyukur karena laporan kami sudah ditindak lanjuti oleh pihak terkait, semoga pihak terkait tidak main-nain atas laporan tersebut, berkas yang kami layangkan sudah fullbaket hanya saja yang rekaman suara dari pihak-pihak yang dirugikan atas laporan Fiktip kades tidak kami sertakan didalam laporan tersebut, dalam waktu dekat akan kami kirim ke pihak terkait untuk bukti tambahan. " Tegas AR
(Rudy Andriansyah, S.Sos(