
Pesawaran , REKANMEDIA210, - Proyek pembangunan irigasi air tanah dangkal (sumur bor) milik Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran bakal berbuntut panjang. Jum'at (17/01/2025)
Betapa tidak, Proyek pembangunan sumur bor milik dinas perkebunan dan peternakan Kabupaten Pesawaran ini diduga kuat banyak terjadi Mark up dalam Proses Pembangunannya.
Beberapa Point penting yang menjadi dasar dugaan kuat terjadi penyelewengan anggaran dalam pembangunan sumur ini diantaranya :
1. Berpindahnya lokasi pembangunan sumur bor yang semula ada di desa Banjar Negeri ke desa Cimanuk tanpa adanya musyawarah atau tidak memiliki berita acara.
2. Penempatan dalam pembangunan yang dinilai tidak tepat sasaran,dimana sumur bor dibangun dibelakang rumah warga yang ruang lingkup perkebunannya sangat sedikit, sedangkan tujuan dari pembangunan sumur bor milik dinas Perkebunan dan peternakan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air didaerah perkebunan.
3. Pembangunan sumur bor tahun 2024 ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran dari APBN ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ) sebesar RP.150.000.000 akan tetapi realisasi pembangunan sangat jauh dari nominal yang dikeluarkan pemerintah pusat ke kabupaten.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Plt Kepala Dinas Perkebunan dan peternakan Dedi Noviansyah E, S.Pt.,M.M. mengatakan sebagai kepala dinas beliau hanya menandatangani saja, beliau menyarankan untuk menghubungi Kabid PSP dan juga sebagai Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan (PPTK) untuk mendapatkan informasi terkait pelaksaan pembangunan sumur bor tersebut.
kabid PSP dan juga Sebagai Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan (PPTK) Nabil merespon dengan baik saat dikonfirmasi lewat telepon seluler ( whatsapp) dari awak media dia mengatakan terkait pemindahan lokasi dari Banjar Negeri ke Cimanuk itu hanya Pemerataan dan kalau masalah titik lokasi yang tidak tepat sasaran dan juga pembangunan yang diduga kuat banyak terjadi penyelewengan anggaran nabil meminta awak media menghubungi FH selaku pelaksana kegiatan dilapangan atau pelaksana proyek dan juga warga desa Cimanuk.
dikonfirmasi lebih lanjut Nabil juga mengatakan kalau proyek pembangunan sumur bor ini sudah selesai semuanya akan tetapi pelaksana kegiatan atau pelaksana proyek FH baru 1% memberikan fee proyek ke dirinya.
Bola panas yang dilemparkan Nabil ke FH memberikan sinyal kuat kalau dalam pembangunan sumur bor milik Dinas Perkebunan dan Peternakan yang dikerjakan oleh FH diduga kuat terdapat banyak permasalahan mulai dari komitmen antara pelaksana proyek dan Dinas Terkait yang tidak ditepati hingga penyelewengan anggaran.
(Rudy Andriansyah S.Sos)
LEAVE A REPLY