Home Lampung Selatan Lapor Pak Kapolda Usut tuntas Keterlibatan Kades Candimas Natar Atas Dugaan Pencurian Sapi

Lapor Pak Kapolda Usut tuntas Keterlibatan Kades Candimas Natar Atas Dugaan Pencurian Sapi

195
0
SHARE
Lapor Pak Kapolda Usut tuntas  Keterlibatan Kades Candimas Natar  Atas Dugaan Pencurian Sapi

LAMPUNG SELATAN, REKANMEDIA210, - Masyarakat Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mulai resah dengan
rumor terkait berita yang belum diverifikasi kebenarannya. Ada suatu hal yang sedang menjadi bahan pembicaraan atau perdebatan di masyarakat luas. Bahwasanya Kepala Desa Natar Andri Suwaldi diduga ikut terlibat dugaan kasus pencurian Sapi di tahun 2018 sebelum  mencalonkan diri sebagai kepala desa. 

Demikian diutarakan oleh BK selaku masyarakat Desa Candimas Natar, dirinya mengungkapkan kalangan masyarakat mulai resah atas rumor, desas-desus atau berita yang belum diverifikasi kebenarannya mengenai kepala desa mereka Andri Suwaldi yang diduga terlibat kasus pencurian sapi.

BK dan masyarakat Natar lainnya berharap Kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Lampung (Polda) untuk mengusut tuntas kebenaran beritanya agar tidak menjadi bahan pertanyaan di kalangan masyarakat dan juga tidak menimbulkan fitnah yang berkepanjangan.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat khususnya Desa Candimas ran beberapa orang kepala desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Berdasarkan informasi dari mereka, kepala desa kami sebelum memimpin desa pernah terlibat kasus pencurian sapi. Untuk info lebih jelasnya kami tidak tahu TKP nya di mana. Namun bukan di luar provinsi tetapi masih di Provinsi Lampung," ungkap BK salah satu masyarakat Desa Candimas saat dikonfirmasi oleh tim Investigasi Rekanmedia210 Senin (28/7/2025).

Selain itu BK memaparkan, Ia mendapatkan keterangan dari berbagai sumber baik dari warga desa Candimas maupun dari pejabat publik yang ada dikabupaten lampung selatan. Informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya seringkali disampaikan dari mulut ke mulut dan belum tentu akurat.

"Kami sangat berharap kepada Pihak Kepolisian yang ada di Provinsi Lampung untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan  berkaitan Dugaan keikutsertaan kepala desa kami, karena selalu menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Desa Candimas," katanya.

"Sampai detik ini berita yang berhembus bahwasanya diduga pada saat melakukan pencurian Sapi kepala desa Kami menggunakan/menyewa mobil milik bos rongsok yang ada di wilayah Kecamatan Natar, kepala desa kami bersama temannya melakukan pencurian sebanyak 2 ekor akan tetapi pencurian yang diduga dilakukan kepala desa kami dan temannya diketahui pihak pihak kepolisian dan pada akhirnya pihak kepolisian menangkap teman dari kepala desa kami akan tetapi kepala desa kami tidak ikut serta ditangkap karena ada oknum pejabat yang memback up nya. informasi seperti ini selalu berhembus dikalangan masyarakat Candimas dan Sampai saat ini pun belum terpecahkan, maka dari itu kami sangat berharap agar Polda Lampung segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap kepala desa kami,untuk bisa memberikan informasi yang sebenarnya karena siapapun mereka yang diduga melakukan tindakan pencurian harus diproses secara hukum untuk menciptakan keadilan secara merata." pintanya

Jika hal ini tidak terbukti kebenarannya selayaknya nama baik dan reputasi kepala desa kami harus dipulihkan karena setahu saya syarat mutlak menjadi kepala desa tidak terlibat dalam permasalahan hukum, kalaupun benar kami akan melakukan aksi damai didepan kantor bupati untuk meminta kepala desa kami diberhentikan secara tidak hormat serta mempertangggung jawabkan nya di depan hukum dan pasal yang pantas di berikan yaitu Pasal 363 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang pencurian ternak sebagai bentuk pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Tim)