Home Lampung Selatan Bandar Rejo Natar dan Karang Rejo Jati Agung Jadi Rekam Jejak Hitam Kades Feriode Alias Gayut

Bandar Rejo Natar dan Karang Rejo Jati Agung Jadi Rekam Jejak Hitam Kades Feriode Alias Gayut

267
0
SHARE
Bandar Rejo Natar dan Karang Rejo Jati Agung Jadi Rekam Jejak Hitam Kades Feriode Alias Gayut

LAMPUNG SELATAN, REKANMEDIA210, - Kepala desa Karang Rejo kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Periode Alias Gayut di duga kuat Manipulasi Anggaran dana desa tahun 2021,2022,2023 dan 2024.

Periode seorang kepala desa yang mempunyai rekam jejak yang kurang baik, dimana beliau dulu pernah menjadi kepala desa dikecamatan natar tepatnya didesa Bandar Rejo dan dimasa kepemimpinannya diduga kuat banyak terjadi manipulasi anggaran Dana Desa yang ia lakukan, sehingga jabatan kepala desa yang harusnya 6 tahun tidak terselesaikan hingga akhirnya ia pindah ke desa Karang Rejo kecamatan Jati Agung.

Didesa Karang Rejo beliau pun dipercaya menjadi Seorang kades akan tetapi dugaan Manipulasi anggaran kembali terjadi dibawah kepemimpinannya, hal ini diungkapkan oleh masyarakat desanya sendiri.

Salah satunya warga yang mengeluhkan era kepemimpinannya yaitu seorang RT yang ada didusun 1 beliau mengatakan terkait pengadaan kambing pada tahun 2024  dengan anggaran Rp.42.000.000 yang jumlahnya 28 ekor itu seolah-olah dirahasiakan mas,saya sebagai RT tidak pernah diberi tahu tetapi informasi yang saya dapatkan dusun 1 ini cuma pak gunawan yang diberi bantuan kambing itu jumlahnya saya gak paham pak saya juga sering protes kenapa pembagian kambing tersebut dipilih-pilih orang yang memeliharanya akan tetapi tidak pernah ditanggapi.

Lanjut pak RT tersebut kembali menceritakan untuk renovasi Poskesdes dengan anggaran Rp.50.420.000 itu hanya renovasi plafon doank makanya dokter ya gak mau masuk kerja takut roboh. Ucap pak RT (9/7/2025)

Keterangan dari seorang RT yang ada didusun 1 tersebut membuat Tim Investigasi dari Rekanmedia210 semakin tertarik untuk mengetahui ditahun-tahun sebelumnya, tim pun berpindah ke dusun 2 dimana tim bertemu dengan masyarakat yang tidak ingin namanya untuk dipublikasikan, Tim mulai menggali informasi dari tahun 2021 dimana ada pembangunan Onderlagh dengan anggaran Rp.553.733.928 masyarakat mengatakan bg pembangunan Onderlagh itu banyak Mark-up nya dan sangat tidak masuk akal dengan anggaran sebesar itu dan liat Onderlaghnya bg skrg seperti apa, tim pun lanjut menanyakan terkait pengadaan bibit ayam pada tahun 2022 dengan anggran yang sangat Fantastis yaitu Rp.131.760.000, bg kami masyarakat desa karang rejo sudah capek dengar yang namanya pengadaan ayam potong itu,,,karena saya dapat informasi itu ayam kampung yang dilaporkan, bukan bg itu ayam potong yang dbagikan untuk dipelihara dan dipilih sesuai keinginan kepala desa siapa yang berhak memeliharanya.

Kami akan dengan senang hati kalau kepala desa Karang Rejo ini dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk diperiksa dari tahun pertama dia menjabat dan sudah sesuai tidak dengan anggaran yang dilaporkannya.  kami masyarakat siap untuk memberikan informasi yang kami ketahui. 

Maaf bg kami semua yang ada disini bukannya benci atau iri sm pak gayut tapi kami ingin pak gayut (Periode) adil  dalam memberikan bantuan serta adil juga dalam membangun bukannya pilih-pilih. Ucap warga dusun 2

Dibalik semua keluhan masyarakat desa Karang Rejo tim menduga Terjadinya Manipulasi Anggaran untuk memperkaya diri sendiri, memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sepantasnya untuk diproses secara hukum secara transfaran agar setiap proses diketahui semua orang khususnya masyarakat desa Karang Rejo.

Tim Investigasi mencoba menghubungi kades Periode di balai desa akan tetapi kepala desa tidak ada dikantor dan jarang masuk kantor, tim pun mencoba menghubungi melalui dua nomor yang berbeda akan tetapi yang menggangkat kedua nomor telpon tersebut adalah istrinya.

tim mencoba menanyakan keberadaan sang kepala desa tetapi tidak bisa karena istri dari kepala desa mengatakan kalau ingin konfirmasi sama dirinya saja, sangat tidak pantas dan relevan konfirmasi dengan istri dari kepala desa karena yang bertanggung jawab atas semua dugaan korupsi tersebut adalah kepala desa itu sendiri.

hingga berita ini diturunkan periode kepala desa Karang Rejo tidak bisa dikonfirmasi. (Rudy Andriansyah S.sos)