Bandar Lampung, REKANMEDIA210, - Aktivitas penjualan ribuan liter solar subsidi kepada para mafia solar di SPBU 24.351.137 berjalan lancar tanpa tersentuh oleh pihak kepolisian, setiap hari antrian Panjang selalu terlihat di Jl.Raden Imba Kesuma Ratu no. 88 kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjung Karang Barat,Bandar Lampung tepatnya di SPBU 24.351.137.
Mobil jenis Panther dan Kijang dengan tangki yang sudah dimodifikasi paling mendominasi di SPBU 24.351.137 Lembah Hijau dalam berburu solar subsidi, pengawas SPBU 24.351.137 yaitu Yosef diduga ikut berburu solar subsidi di SPBU tempat ia berkerja dengan menggunakan mobil kijang.
Mulai dari jadwal pengecoran, jumlah solar yang diterima setiap kali melakukan pengisian hingga harga perliternya sudah diatur secara sistematis oleh pihak Pengawas dan para pelangsir khusus atau yang sering disebut dudukan.
Belum lagi ada dugaan bahwa pengawas dan para dudukan harus mempersiapkan sejumlah uang setiap bulannya untuk membayar aparat penegak hukum agar aktivitas ilegal ini berjalan lancar.
Pantaskah aktivitas ilegal seperti ini dibiarkan dan haruskah pihak kepolisian bungkam atau pura-pura tidak tahu dengan kegiatan melawan hukum ini dan benarkah hukum bisa dibeli dengan uang? ( Rudy Andriansyah.S.Sos) )








LEAVE A REPLY