Lampung Selatan, REKANMEDIA210, - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung dibawah kepemimpinan AKBP. Yusriandi diminta masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap aksi para Mafia pemburu solar di SPBU 24.354.59 Pasir Putih karena ini adalah kejahatan yang terstruktur dan sistematis.
SPBU 24.354.59 Pasir Putih sangat di kenal dikalangan para mafia pemburu solar lainnya karena SPBU ini sudah sangat lama menjalankan bisnis ilegal nya, puluhan Kiloliter solar subsidi dijual kepada para mafia pemburu solar , diduga kuat modus operandi oknum SPBU yaitu menggunakan kendaraan yang sama secara berulang dan menggunakan barcode My Pertamina yang berbeda-beda.
Setiap harinya ribuan liter solar subsidi dikuras oleh oknum-oknum tersebut, untuk diangkut dan ditimbun digudang-gudang milik mereka dan akan dijual kembali ke perusahaan-perusahaan, baik dalam kota maupun luar kota dengan menggunakan mobil tangki biru Putih dan yang pastinya keuntungan yang mereka dapatkan sungguh sangat menggiurkan.
Harapan masyarakat terhadap Polda Lampung khususnya pada bagian Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus untuk segera menindaklanjuti keluhan yang mereka rasakan, karena bagi mereka aparat Kepolisian adalah instansi resmi negara yang siap melayani masyarakat untuk memberantas segala tindakan melawan hukum.
Jika aparat Kepolisian saja tidak bisa melayani masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman harus kemana lagi masyarakat mengadu?.( Rudy Andriansyah.S.Sos )








LEAVE A REPLY