Home Pesawaran Proyek Rehab Ruang Kelas di UPTD SDN 9 Way Ratai,Terkesan Asal Jadi Dan Syarat Korupsi

Proyek Rehab Ruang Kelas di UPTD SDN 9 Way Ratai,Terkesan Asal Jadi Dan Syarat Korupsi

333
0
SHARE
Proyek Rehab Ruang Kelas di UPTD SDN 9 Way Ratai,Terkesan Asal Jadi  Dan Syarat Korupsi

PESAWARAN, REKANMEDIA210, - Pemerintah Kabupaten Pesawaran memberikan bantuan rehap ringan lima ruang kelas untuk UPTD SDN 9 Way Ratai yang beberapa waktu lalu Terdampak bencana alam dan melihat dari kondisi sekolah yang sangat tidak memungkinan untuk dilakukan kegiatan pembelajaran.

Apresiasi dan terima kasih diberikan wali murid dan dewan guru kepada pemerintah kabupaten Pesawaran yang telah memberikan bantuan rehab ringan untuk UPTD SDN 9 Way Ratai demi menunjang sektor pendidikan menjadi lebih baik lagi.

Akan tetapi gerak cepat dan niat baik dari pemerintah kabupaten pesawaran. Diduga kuat dinodai oleh oknum dinas pendidikan dan oknum pemborong yang merangkap kepala sekolah SMPN 23 Way Ratai, demi mendapatkan keuntungan tanpa memikirkan kwalitas dan kwantitas.

Guru pengajar yang ada diisekolah tersebut dan dapat dipercaya memaparkan langkah pemerintah kabupaten pesawaran dalam hal Mendorong pendidikan yang layak sudah sangat tepat akan tetapi masih saja ada oknum pemborong yang mencari keuntungan lebih tanpa memikirkan resiko serta dampak jangka panjang terhadap bangunan yang akan dipergunakan untuk sarana pembelajaran.

Dengan penuh semangat narasumber mengatakan perbaikan atap ruang kelas terkesan dipaksakan dan asal jadi, dimana atap tersebut menggunakan paku bukan Dinabol, harusnya kalau menggunakan atap baja ringan pasangannya Dinabol bukan paku Agar atap kuat dan tahan dari terpaan angin kencang, ya kalau menggunakan paku memang lebih irit biaya tapi sangat berbahaya untuk saya,dewan guru serta murid. Ujarnya. Senin (28/7/2025)

Lanjut, Apalagi letak dari kerangka atap yang tidak pas atau sesuai bg, dimana harusnya ujung kerangka atap antara dinding atas dan Siku baja ringan itu diapit lagi menggunakan bata sehingga bisa kuat dan tahan terhadap cuaca, akan tetapi apa yang dilakukan pemborong yang juga oknum kepala sekolah SMP ini sangat beresiko terbang. amit-amit ya bg kalau bisa jauh dari bahaya, tetapi dalam hati saya kok tega pemborong itu melakukannya ini kan prasarana umum untuk kegiatan pembelajaran," ujar guru kepada tim investigasi RekanMedia210. Senin (28/7/2025).

Dia melanjutkan dan memberi keterangan kepada tim investigasi bahwasanya pekerjaan pelaksanaan rehab atap dan jendela di sekolah tersebut ada keterlibatan oknum dari Dinas pendidikan yang terlihat hadir disekolah tersebut.

"Benar bang kalau tidak salah yang borongnya kepala sekolah SMP yang ada dipesawaran, setahu saya itu sudah menyalahi aturan, walapun tidak secara jelas diatur dalam undang-undang. coba bg cari informasi yang lebih akurat bener atau tidaknya. Kalau memang benar tolong dilaporkan ke APH agar bisa di lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bila perlu copot dari jabatannya dan jangan kasih ampun, langsung ke APH aja proses hukumnya" pintanya

Ditempat terpisah tim juga bertemu dengan kepala sekolah UPTD SDN 9 Way Ratai pak Sujoko, ia memaparkan Bantuan dari beberapa dinas dan Bupati ini adalah bentuk kepedulian pemkab pesawaran terhadap dunia pendidikan, "sekolah kami beberapa waktu lalu terdampak bencana alam bg, syukur allhamdulillah kami mendapatkan bantuan rehab ringan dari pemerintah, tetapi saya sangat hawatir bg melihat atap yang direhab tersebut sepertinya dibuat asal jadi karena mengunakan paku bukan Danabol,serta harus siku-siku atap harus di apit menggunakan batu bata agar bisa bertahan dari terpaan angin kencang,kalau begini saya takut dan sangat hawatir bg"..ucap Sujoko

Sujoko juga mengeluhkan Rehab yang dilakukan syarat dugaan korupsi, mulai dari papan kegiatan gak ada, pekerjaan yang sudah memakan waktu lebih dari 1 bulan tetapi belum selesai juga seperti pintu,jendela dan juga belum dicat.

"owh iya bg infonya pemborong itu pak Harpen kepala sekolah Smp N 23 Way Ratai yang juga sekretatis atau bendahara MKKS, kalau untuk kepentingan umum khususnya sarana prasarana pendidikan janganlah dijadikan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi karena resiko nya fatal dan menyangkut orang banyak". ujarnya

"bg bukannya Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), meskipun tidak secara eksplisit menyebut "bermain proyek," melarang PNS untuk menjadi perantara guna mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan menggunakan kewenangan yang dimilikinya, yang dapat mencakup keterlibatan dalam proyek pemerintah".
Celetukan tajam dari kepala sekolah SDN 9 Sujoko membuat tim investigaasi dari Rekanmedia210 memberikan Aplause kepadanya.

Harapan dan Impian dari Guru dan murid untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah terkait sarana prasarana disekolah guna menunjang proses pembelajaran, harusnya didukung dan dijadikan prioritas bukan dikorupsi. Kalau tidak sekarang kapan lagi dan tidak ada kata NANTI untuk dunia pendidikan.

Kepala sekolah SMPN 23 yang saat dikonfirmasi mengatakan " bg saya bukan pemborongnya, saya hanya diminta untuk menemani orang dinas kelapangan untuk melihat pekerjaan itu, saya juga gak tau dari mana aliran dana rehab itu, kalaupun di bilang pemborongnya sama pak joko gak apa-apa. Cuma saya pastikan terkait sipemborongnya tanyakan saya sama pihak dinas Pendidikan, siapa orangnya abang mungkin bisa menduga tapi saya gak berani untuk komentar". Ujar Haroen
(Haris/Tim Investigasi)