Home Lampung Selatan Disdikbud Tutup Mata, Proyek Revitalisasi SDN 55 Gedong Tataan Pesawaran Diduga Syarat Korupsi

Disdikbud Tutup Mata, Proyek Revitalisasi SDN 55 Gedong Tataan Pesawaran Diduga Syarat Korupsi

310
0
SHARE
Disdikbud Tutup Mata, Proyek Revitalisasi SDN 55 Gedong Tataan Pesawaran Diduga Syarat Korupsi

pesawaran, REKANMEDIA210, - Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 kembali menuai sorotan publik. Alih-alih berjalan sesuai mekanisme penyaluran dana yang diatur Kementerian Pendidikan, pelaksanaannya justru diduga menyimpang dan sarat konflik kepentingan.

Sesuai petunjuk teknis, dana revitalisasi seharusnya dikelola langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang beranggotakan unsur masyarakat, komite sekolah, tokoh adat, serta wali murid. Skema ini dirancang agar kepala sekolah dan guru tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan, tanpa terbebani urusan teknis proyek.

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Di SD Negeri 55 Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran yang terletak di Dusun Srimulyo Desa Negeri Sakti proyek revitalisasi diduga justru dikendalikan seorang oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga oknum LSM/Ormas yang bergaya Preman. Praktik ini bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga membuka ruang konflik kepentingan serta potensi penyalahgunaan anggaran Negara.

“ Saya minta toliong, kepala sekolah itu saudara istri saya, saya selaku keamanan disini bersama berapa orang lainnya upah uang keamanan baru dibayar Rp. 5.000.000 dan sisa nya Rp. 6.000.000 juta nanti baru dikasih lagi, kami pegang SDN 55 dan SMP 17 dan asal kamu tau pekerjaan ini yang pegang " Bobi" (Nama samaran) yang juga Aparat penegak Hukum” ungkap Okunum LSM/Ormas, Jum'at(24/10/2025).

Padahal, berdasarkan struktur resmi, P2SP memiliki peran vital, mulai dari koordinasi dengan tenaga ahli, dokumentasi pekerjaan, penyusunan laporan, hingga serah terima pembangunan kepada dinas pendidikan. Prinsip utamanya adalah transparansi dan partisipasi masyarakat.
Sayangnya, prinsip tersebut kini terabaikan. Pengelolaan proyek yang terpusat di tangan segelintir pihak menimbulkan keresahan publik.terutama tokoh masyarkat yang mengatakan " Aturannya kan sudah jelas kami warga dusun Srimulyo meminta APH dan pihak-pihak yang berwenang jangan tutup mata seolah buta hati untuk melihat praktik-praktik seperti ini, jangan lukai masyarkat khususnya warga dusun Srimulyo ini, kami percaya program dari bapak prabowo untuk masyarakat seluruh Indonesia adalah baik janganlah dimaafkan untuk kepentingan pribadi" Ujar warga desa dan juga salah satu tokoh masyarakat Srimulyo

Banyak yang menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan sekaligus merusak tujuan utama program revitalisasi, yakni meningkatkan kualitas sarana pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan tidak mau memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, desakan masyarakat agar Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif semakin menguat. Publik berharap program revitalisasi sekolah tidak berubah menjadi bancakan anggaran berkedok pembangunan. (Rudy Andriansyah.S.Sos dan Tim Investigasi)