Home Pesawaran Tabrak Juknis Proyek Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Kacau-Balau, Kali Ini SMP 17.1 Gedong Tataan

Tabrak Juknis Proyek Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Kacau-Balau, Kali Ini SMP 17.1 Gedong Tataan

148
0
SHARE
Tabrak Juknis Proyek Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Kacau-Balau, Kali Ini SMP 17.1 Gedong Tataan

Pesawaran, REKANMEDIA210,  - Program revitalisasi sekolah menjadi proyek besar bagi oknum-oknum yang ingin mendapatkan keuntungan, karena setiap sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi tersebut mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat dengan nominal yang tidak main-main mulai dari ratusan juta hingga milyaran rupiah.

Jika petunjuk tekhnis (Juknis) dari pemerintah itu benar-benar dijalankan, harusnya semua proyek revitalisasi sekolah yang ada di seluruh Indonesia mendapatkan hasil yang maksimal, akan tetapi kuat dugaan proyek revitalisasi sekolah selalu dan selalu ada oknum dinas Pendidikan dibalik proyek-proyek besar ini terutama dalam hal menentukan sekolah mana yang akan mendapatkan bantuan tersebut dan pastinya meminta sejumlah uang yang tidak lain yaitu Fee Proyek yang besaran bervariasi.

Dikabupaten Pesawaran provinsi Lampung  hampir semua pekerjaan proyek revitalisasi sekolah dikendalikan oleh pihak ketiga atau pemborong, Adanya Oknum yang katanya diberi kuasa sebagai keamanan dan berlagak premanisne, sekolah-sekolah yang mendapatkan proyek tersebut juga sekolah-sekolah yang masih ditahap aman karena masih sangat banyak sekolah yang memang sangat membutuhkan perbaikan ruangan kelas demi kenyamanan proses pembelajaran.

Siapakah yang menjadi peran sentral dalam keikut sertaan pemborong dalam pekerjaan ini, karena susuai aturan sangat jelas tidak ada pihak ketiga dalam proyek revitalisasi tersebut. Pihak dinas pendidikan yang juga sebagai Satgas dalam proyek revitisasi sekolah harusnya bisa dengan cepat merespon terkait pengaduan yang terjadi dilapangan akan tetapi malah sebaliknya tidak mau merespon dan sangat susah untuk ditemui, banyak terjadi penyimpangan dan di duga adanya tidak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi tersebut, pihak dinas cuma melakukan klarifikasi melalui media dan menepis dugaan bahwa mereka tidak terlibat dalam proyek besar ini dan siap berproses dihukum jika ada yang melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, entah lah apakah itu sebuah kebenaran atau hanya pencitraan.

Yang pastinya masyarakat kabupaten pesawaran ingin Sebagai Satgas dalam proyek revitalisasi sekolah Kementrian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek) diharapkan untuk bisa turun ke kabupaten Pesawaran provinsi Lampung agar bisa tahu  fakta yang sebenarnya dilapangan. 

Seperti halnya yang terjadi di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama ini sekolah-sekolah yang menerima proyek revitalisasi tersebut dikendalikan oleh rekanan atau pemborong, salah satunya SMP 17.1 sungai langka Gedong Tataan, saat tim investigasi Rekanmedia210 melakukan penelusuran tim bertemu dengan narasumber yang juga sebagai kepala tukang di SMP 17.1 sungai langka. 

Saat ditanya adakah pihak ke tiga selain kepala sekolah yang mengendalikan pekerjaan tersebut kepala tukang menyebutkan nama Pak Yugo yang tinggal dibelakang Islamic Center sebagai pemborongnya dan menyebutkan nama Alwi yang tinggal di kecamatan Gading Rejo kabupaten Pringsewu sebagai orang yang mengajaknya untuk berkerja di SMP 17.1 tersebut.

"Pekerjaan ini yang pegang pak Yugo bg, yang tinggal di belakang Islamic Center beliau juga yang pegang pekerjaan pembangunan di SDIT IQRO Gedong Tataan didesa Sukaraja bg, saya juga yang mengerjakan pembangunan di SDIT IQRO yang di Sukaraja tapi diminta untuk mengerjakan di SMP 17.1 sama pak Yugo, terkait Material pak yugo langsung yang memesannya dan gaji pun pak Yugo juga biasa membayarkan pada saya, kalau kepala sekolah cuma mengetahui aja mas". Ujar kepala tukang, Jumat (31/10/2025)

Rasa ingin tau lebih dalam, tim menanyakan tempat tinggal kepala tukang dan berapa gaji yang diterimanya, beliau mengatakan kalau dirinya tinggal di desa Kalirejo kecamatan Negeri Katon, untuk gaji kepala tukang sebesar Rp. 130.000/hari dan neneknya sebesar Rp. 100.000/perhari.

Selanjutnya saat ditanya dari 3 ruang yang di rehab kenapa ada 2 ruangan yang menggunakan plafon triplek, beliau mengatakan " Saya hanya diperintah pak yugo bg dan setahu saya pekerjaan di Gedong tataan yang saya pegang jugab anyak juga yang menggunakan plafon triplek". Pungkasnya

Tim mencoba mencari tahu siapa sebenarnya pak yugo karena disebut oleh kepala tukang sebagai pemborong dari dua lokasi SMP 17.1 sungai langka dan SDIT IQRO Sukaraja, sosok pak Yugo ternyata memang tidak asing didunia pendidikan sebagai pemborong apalagi istrinya mantan sekretaris dinas Pendidikan di kabupaten Pesawaran.

Setelah merasa cukup dengan informasi yang didapatkan di lapangan tim mencoba menghubungi kepala sekolah SMP 17.1 untuk mendapatkan keterangan yang berimbang karena sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat kepala sekolah pihak yang paling bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, Suparti kepala sekolah SMP 17.1 Gedong Tataan tidak merespon , konfirmasi dari tim investigasi Rekanmedia210

(Rudy Andriansyah,S.Sos)